KARAWANG. AlexaNews.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Majalaya menggelar kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sekitar wilayah Majalaya pada Sabtu, 26 November 2023.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Majalaya, Wahyu, yang dibantu oleh tim Panwascam Majalaya dan Linmas. Penertiban fokus pada APK yang terpasang di pagar, pohon, dan fasilitas umum seperti dinas pendidikan.
Wahyu, saat dimintai keterangan, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan beberapa anggota tim untuk melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Majalaya. APK yang diamankan adalah yang melanggar pasal 70, 71, dan 72, terutama yang dipasang di pagar, pohon, dan fasilitas umum seperti dinas pendidikan.
“Dengan adanya penertiban ini, kami berharap dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan. APK yang tidak sesuai peraturan kami amankan untuk menjaga keberlangsungan kampanye yang sehat dan tertib,” ujar Wahyu.
Penertiban APK menjadi langkah preventif Satpol PP Majalaya untuk memastikan kampanye berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan dalam ruang publik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku kampanye lebih mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di wilayah Majalaya. (Bodong)