AlexaNews

Satpol PP sebut Pencabutan Serentak APK dan APS Pemilu 2024 di Karawang sudah Sesuai Prosedur

KARAWANG, AlexaNews.ID – Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di wilayah Karawang mendadak dicabutin oleh Satpol PP setempat, pada Senin 11 September 2023. Jelas, memantik reaksi sebagian besar bacaleg dan partai politik setempat. Bagaimana tanggapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat?

Plt Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, yang dihubungi AlexaNews.ID melalui pesan singkat WA, Selasa 12 September 20203 menyebut, penertiban APK dan APS tersebut dilakukan dalam rangka menyongsong HUT Karawang ke-390 tahun.

Kata Wawan, apa yang dilakukan personilnya pada Senin, 11 September 2023 kemarin merupakan upaya tindak lanjut dari Pemkab Karawang dalam melakukan penertiban APK dan APS yang sebelumnya dilakukan pada bulan Agustus 2023 lalu.

“Penertiban APK dan APS kemarin merupakan kelanjutan dari penertiban yang dilakukan pada awal bulan Agustus, dalam menyikapi hari kemerdekaan,” ucap Wawan.

Satpol PP, lanjut Wawan, tidak begitu saja melakukan pencabutan atau pembersihan APK dan APS. Kata dia, sebelumnya pihaknya telah mengirim surat edaran kepada seluruh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Politik (Parpol) Se-Kabupaten Karawang, pada tanggal 8 Juni 2023.

Surat Edaran itu, jelas Wawan, bernomor 300/653/Tibum dan sudah disebar ke semua DPC Parpol tanggal 8 Juni 2023 kemarin.

“Surat edaran itu juga dibuat atas dasar Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tugas Kerja Satpol PP Kabupaten Karawang,” ucap Wawan.

Selain itu, papar Wawan, terkait penertiban itu, Satpol PP juga telah mendapatkan surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang Nomor 300/7357/DLH tanggal 24 November 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum di Taman-taman Bundaran.

“Jadi kami tegaskan lagi, bahwa kami sebelumnya sudah mengirimkan surat edaran untuk melakukan penertiban APK dan APS, kepada setiap DPC Partai Politik di Kabupaten Karawang,” kata Wawan. (Siska Purnama Dewi).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!