AlexaNews

Seorang Wanita Tertipu Modus Kerja Like dan Subcribe Video Youtube

KARAWANG, AlexaNews.ID — Seorang karyawati berinisial CO (24) menjadi korban dugaan penipuan yang cukup merugikan dengan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu di dunia digital. Ia diduga menjadi sasaran penipuan melalui penawaran tugas-tugas seperti memencet Like dan Subscribe pada video YouTube.

Korban, yang mengaku telah kehilangan total sebesar 48 juta 800 ribu rupiah, telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Nomor laporan yang terdaftar adalah LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA, dengan tanggal laporan 21 Juni 2023.

“Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like Youtube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin,” ungkap korban CO kepada wartawan pada Rabu (21/6/2023).

Korban mengungkapkan bahwa peristiwa ini dimulai pada hari Minggu (18/6/2023) siang ketika dirinya menerima pesan dari seseorang yang mengaku bernama Kiara Anisa melalui WhatsApp di nomor 089508509897.

Dalam pesan tersebut, korban ditawari pekerjaan paruh waktu yang menarik dengan tugas-tugas sederhana seperti memberikan like dan subscribe pada video di platform YouTube. Penawaran ini dilengkapi dengan janji komisi yang menggiurkan, berkisar antara 500 ribu hingga 1,4 juta rupiah per hari.

Terbuai oleh penawaran tersebut, korban kemudian menerima pekerjaan dan diinstruksikan untuk berkomunikasi melalui aplikasi Telegram guna menerima tugas-tugas yang harus diselesaikan.

Namun, di dalam grup Telegram tersebut, korban diberikan tugas-tugas dengan imbalan komisi, namun juga diminta untuk membayar deposit terlebih dahulu sebelum mendapatkan reward. Korban menerima imbalan tersebut setelah menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.

Pada tugas ke-8, jumlah deposit yang diminta semakin meningkat dengan iming-iming keuntungan yang lebih besar. Korban juga mengaku diundang ke grup Telegram lain untuk menjalankan misi-misi selanjutnya.

“Setelah itu saya dibuatkan grup kecil yang berisi anggota dengan deposit sejumlah tersebut. Di sana saya diberikan empat misi, namun dalam setiap misi diminta untuk membayar deposit, yang pertama 5,5 juta rupiah, kemudian 16 juta rupiah. Dan misi terakhir yakni 44 juta rupiah. Di misi terakhir tersebut saya tidak sanggup dan saya membayar 25 juta rupiah,” jelasnya.

Ketika korban mencoba menagih komisi yang dijanjikan sebelumnya, pelaku berdalih bahwa korban harus membayar pajak terlebih dahulu agar komisi tersebut bisa dicairkan. Namun, korban mulai curiga dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian. Ia juga mengakui bahwa ia menggunakan uang dari pinjaman online untuk membayar deposit tersebut.

“Peristiwa ini telah membuat saya frustasi dan kehilangan semangat hidup. Saya bahkan tidak bisa fokus dalam bekerja. Saat ini, saya tinggal sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah. Saya berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini,” tegasnya.

Kejadian ini memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan dalam menerima tawaran pekerjaan paruh waktu yang tidak jelas dan meminta pembayaran deposit terlebih dahulu. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini untuk mencegah penipuan serupa terjadi di masa depan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!