AlexaNews

Tak Tahan Disiksa, Perempuan Ini Laporkan Suaminya ke Polres Karawang

KARAWANG, AlexaNews.ID- Widiyawati Wahyuningsih (25 tahun), seorang warga Perum Bumi Purwasari Residence, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Karawang, telah melaporkan suaminya ke Polres Karawang atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Widiyawati menyatakan bahwa kekerasan tersebut terjadi saat ia meminta izin untuk pergi ke tempat kerjanya.

“Saya melaporkan suami ke Polres Karawang setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Kejadian tragis itu terjadi ketika saya meminta izin untuk pergi ke tempat kerja,” ungkap Widiyawati.

Tanpa alasan yang jelas, suaminya tiba-tiba marah dan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadapnya, menyebabkan Widiyawati terjatuh setelah kakinya ditarik.

“Pelaku marah dan memukul,” ujar Widiyawati.

Laporan atas kejadian tersebut telah didaftarkan ke Polres Karawang dengan nomor LP/B/331/III/2024/POLRES KARAWANG pada tanggal 11 Maret 2024. (Lala Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!