Bekasi, AlexaNews.ID – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Bekasi menggagalkan rencana aksi tawuran di kawasan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Tiga remaja diamankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit.
Patroli yang dipimpin Kasubnit II Turjawali, Iptu Hendry Aryo, ini berlangsung sebagai bagian dari upaya rutin menjaga keamanan wilayah. Saat melintasi rute Cikarang Timur hingga Cikarang Utara, petugas menemukan tiga remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Kami terus mengintensifkan patroli untuk mencegah segala bentuk potensi tindak kriminal, termasuk tawuran remaja. Dalam kejadian ini, kami berhasil menggagalkan aksi tersebut dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam,” ujar Iptu Hendry Aryo.
Ketiga remaja yang diamankan terdiri dari dua siswa SMK dan satu pelajar SMP, semuanya masih berusia belasan tahun. Barang bukti celurit yang ditemukan diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Insiden ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan lingkungan. Patroli rutin akan terus ditingkatkan guna mencegah tindakan kriminal, terutama yang melibatkan remaja. (Wnd)