AlexaNews

Tim Goak Poleng Polres Buleleng Tangkap Dua Pengedar Narkoba

BULELENG, AlexaNews.ID – Tim Goak Poleng dari Polres Buleleng berhasil menangkap dua pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya dalam operasi terpisah.

Penangkapan tersebut diumumkan oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, dalam konferensi pers di Mapolres Buleleng pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Pengedar narkoba pertama yang ditangkap adalah pria berinisial NDP, 40 tahun, asal Desa Baturiti, Tabanan. NDP ditangkap di kawasan Kelurahan Banyuning, Buleleng, pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 21.30 WITA.

“Dari tangan NDP, tim kami menemukan barang bukti berupa setengah kilogram sabu-sabu dan 218 butir ekstasi berwarna hijau pucat,” ujar Kapolres Buleleng.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah tas kresek hitam dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Menurut keterangan NDP, satu paket sabu seberat 0,1 gram dijual seharga Rp 200 ribu. “Tersangka ini merupakan residivis yang datang dari Tabanan untuk menjual barang tersebut di Buleleng. Kami masih mendalami informasi lebih lanjut mengenai jaringan narkoba ini,” tambah Kapolres Buleleng.

NDP disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun, serta denda maksimum yang ditambah sepertiga dari ayat (1).

Beberapa hari sebelumnya, Tim Goak Poleng juga menangkap pria berinisial MS, 52 tahun, asal Kendran, Buleleng. MS ditangkap saat melintas di depan ruang Mahotama, RSUD Buleleng, pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 20.30 WITA. MS kedapatan membawa satu paket sabu-sabu terbungkus plastik flip yang digenggam dengan tangan kanannya.

MS disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Kapolres Buleleng menegaskan bahwa Polres Buleleng terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba dan dampak negatifnya terhadap masyarakat Buleleng. (Jibay)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!