Tubaba, AlexaNews.ID – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba) bersama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) tentang Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Penandatanganan berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, di Aula Kantor Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah.
Nota Kesepahaman dengan Nomor: 100.3.7.1/01/TKKSD/NK/TUBABA/2025 ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh ketiga institusi benar-benar memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Muhammad Iqbal, S.H., M.H., menyampaikan dalam sambutannya bahwa kejaksaan, sebagai lembaga penegak hukum, berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang adil dan merata untuk semua lapisan masyarakat.
“Kami berharap, melalui MoU ini, pelayanan hukum yang kami berikan semakin ramah dan inklusif. Kami ingin menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, terutama bagi mereka yang tergolong dalam kelompok rentan,” ujar Muhammad Iqbal.
MoU ini menekankan pada prinsip keadilan, persamaan kedudukan di depan hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses keadilan, baik dalam urusan hukum perdata agama maupun penegakan hukum secara umum.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya:
- Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Muhammad Iqbal, S.H., M.H.;
- Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Drs. M. Firsada, M.Si.;
- Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Nur Hidayat, S.Ag., M.A.;
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I.;
- Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Dodi Ariyansyah, S.H., M.H.;
- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tubaba, Adiarebi, S.H., M.H.;
- Kabag Hukum Setdakab Tubaba, Budi Sugiyanto, S.H., M.H.;
- Para Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Angga)