Karawang, AlexaNews.ID — Tokoh Pemuda Rengasdengklok angkat bicara setelah mendengar kabar berita adanya kelakuan Plt Korwilcambidik Rengasdengklok bernama Sudirja yang marah kepapada Wartawan AlexaNews.ID.
Sudirja nyolot saat Jurnalis AlexaNews akan meminta hak jawab kepada Kepala Sekolah dan Komite terkait persoalan biaya kenaikan kelas dan perpisahan kelas 6 yang dikeluhkan oleh sejumlah orang tua murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dewisari III, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Anggadita, Tokoh 1000 Pemuda Rengasdengklok, mengaku merasa miris dan prihatin terhadap sikap Sudirja yang menjabat Plt Korwilcambidik Rengasdengklok marah pada Wartawan AlexaNews.ID yang akan meminta hak jawab kepada kepala sekolah dan Komite soal biaya kenaikan kelas dan perpisahan kelas 6 yang dikeluhan orang tua murid.
“Sangat miris, oknum Korwilcambidik ini yang seharus beretika baik, berperilaku baik tidak semestinya dan tidak seharusnya bersikap seperti itu, karena wartawan yang akan konfirmasi itu otomatis ada kabar miring dibawah,” ucap Anggadita.
Kemudian, ia juga menyampaikan mengkhawatirkan kejadian adanya tindakan oknum Korwilcambidik yang arogan itu terulang kembali dilakukan oleh oknum-oknum Korwilcambidik di kecamatan yang lain.
“Ini jangan biarkan, jangan sampai ada oknum-oknum Korwilcambidik di tempat-tempat lain beredar kemana-mana, cukup hanya satu kali saja kejadian ini terjadinya hanya di Rengasdengklok,” ujarnya
Tak hanya itu, Anggadita juga menegaskan bahwa sebagai pengawas Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang harus bertindak dan memberikan teguran keras serta dikhawatirkan tindakan oknum Korwilcambidik arogan tersebut akan mencoreng nama baik Pendidikan dan nama baik PNS Kabupaten Karawang.
“Kalau tidak ditindak tegas oleh pengawas atau dari Disdik atau BKPSDM apapun itu sebagai penegak PNS dikhawatirkan akan mencoreng nama baik Dinas Pendidikan dan nama PNS di kabupaten Karawang dan harus ada teguran keras dari pengawas dinas pendidikan dan PNS Karawang,” tandasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)