AlexaNews

Trotoar RS Izza, Ini Pernyataan Menohok Dinas PUPR dan Dishub Karawang

KARAWANG, AlexaNews,ID – Soal trotoar yang dibangun oleh Rumah Sakit Izza Cikampek, Karawang, Dinas PUPR setempat memberikan pernyataan menohok. Ditegaskan Dinas PUPR Karawang, trotoar tersebut akan dibongkar lagi, jika memang melanggar dalam pembangunannya dalam hal ini terkait kelebihan ukuran. Dinas PUPR mengaku akan segera ke lokasi melakukan review ulang.

“Ya, jika memang nanti dalam review ulang ditemukan adanya kelebihan lahan, atau ukurannya tak sesuai dengan trotoar-trotoar yang sudah kita bangun, maka akan dilakukan pembongkaran,” ujar Deni Sobari, Staf TU juga Bagian Aset dan Jalan Dinas PUPR Karawang, saat ditemui AlexaNews.ID, di ruang kerjanya, Kamis 22 Juni 2023.

Sebelumnya media ini memberitakan, warga keluhkan keberadaan trotoar di depan RS Izza, yang menjadikan ruas jalan Cikampek -Tirtamulya menyempit. Imbasnya, pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas jalur tersebut.

“Sebenarnya pembangunan trotoar itu (depan RS Izza) sudah sesuai aturan. Fungsinya di situ untuk pendestrian, untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir,” lanjut Deni Sobari.

Deni pun memaparkan kronologi pembangunan trotoar depan RS Izza itu. Kata dia, dulu itu lahan kosong, yang belum ada pendestrian.

“Kemudian RS Izza beritikad baik untuk memperindah, dengan membangun trotoar. Jadi tupoksinya emang untuk trotoar. Dan waktu itu kami memberikan izin,” ucap Deni Sobari.

Kemudian kini masalah timbul, penguna jalan keluhkan trotoar itu yang terlalu memakan bahu jalan. Deni Sobari mengatakan, pihaknya akan segera ke lokasi melakukan review ulang.

“Apabila nanti ditemukan terdapat kelebihan pembangunan dari badan jalan atau DMJ (daerah milik jalan), trotoar itu akan kam bongkar kembali, menyesuaiakan dengan trotoar-trotoar yang sudah dibangun oleh PUPR,” kata Deni Sobari.

Terpisah, Kabid Lalu Lintas di Diahub Karawang, Ade mengatakan, yang mengeluarkan izin dan siteplan trotoar RS Izza adalah Dinas PUPR. Dan itu, kata dia, tak ada tembusan ke Dishub.

“Kan perizinan dari BPMPTST, tahapannya baru ke Dishub, kemudian Dishub memberikan rekomendasi,” katanya, kepada AlexaNews.ID, Kamis 22 Juni 2023.

Sebelumya, keberadaan trotoar di RS Izza di Jalan Parakan Cikampek, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menuai protes. Pengguna jalan mengeluhkan, mereka harus ekstra hati-hati saat melintas jalur tersebut. Pasalnya, teotoar tersebut terlalu memakan bahu jalan, menjadikan ruas jalan Cikampek -Tirtamulya menyempit.

BACA: RS Izza Bangun Trotoar yang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Meskipun RS Izza terlihat indah dan rapi, trotoar yang dibangun dengan menggunakan bahu jalan atau tanah negara sebagai tempat bersantai bagi pengunjung telah menimbulkan masalah. Banyak pengunjung yang malas memarkirkan sepeda motor mereka dan seringkali memarkirkan kendaraan mereka di bawah tembok trotoar. Keputusan pembangunan trotoar tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya dinilai sebagai kesalahan RS Izza.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Cikampek Utara, Jajang (55), mengungkapkan, “Jika RS Izza ingin membangun dan mempercantik diri, sebaiknya mereka membangun di lahan milik mereka sendiri daripada menggunakan bahu jalan atau tanah negara. Saya tidak tahu apakah trotoar tersebut legal atau ilegal, tetapi dengan adanya trotoar, bahu jalan tidak ada, sehingga kendaraan yang diparkir di bibir trotoar sering menyebabkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut.” (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!