AlexaNews

Update: Satgas TPPO Tetapkan 1.031 Tersangka dan Selamatkan 2.698 Orang

KARAWANG, AlexaNews.ID — Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda di seluruh Indonesia melaporkan pencapaian gemilang dalam periode 5 Juni hingga 20 September 2023. Selama kurun waktu tersebut, mereka telah berhasil menyelamatkan sebanyak 2.698 korban perdagangan manusia .

Kepala Bagian Penmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, dalam konferensi persnya, mengungkapkan bahwa jumlah penyelamatan ini berasal dari penanganan 844 laporan kasus TPPO yang beragam. Dari rangkaian tersebut, polisi berhasil menetapkan status tersangka bagi 1.031 orang.

“Total tersangka yang berhasil ditetapkan dalam kasus TPPO mencapai 1.031 orang. Adapun kami menangani sebanyak 844 laporan dari masyarakat, dengan hasil penyelamatan mencapai 2.698 orang korban TPPO,” ujar Ramadhan.

Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan bahwa modus kejahatan TPPO yang paling umum adalah menawarkan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Terdapat 523 kasus yang berhasil diungkap dengan modus tersebut.

Sementara itu, terdapat 283 kasus lainnya yang melibatkan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), 7 kasus sebagai anak buah kapal (ABK), dan 69 kasus eksploitasi anak,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ramadhan juga menyampaikan pesan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Kapolri mendesak masyarakat untuk melakukan verifikasi terhadap keabsahan perusahaan penyedia tenaga kerja, sehingga mereka dapat memastikan bahwa hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum mereka terjaga dengan baik. Langkah ini bertujuan untuk melindungi warga negara dari risiko perdagangan manusia yang merugikan. (PMJ)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!