Bekasi, AlexaNews.ID – Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, memimpin konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan antar pelajar yang menyebabkan tewasnya seorang remaja berusia 14 tahun di Kampung Kukun, Desa Jaya Bakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (6/9/2024) malam, dan konferensi pers digelar di lobby utama Polres Metro Bekasi pada Kamis (12/9/2024).
Dalam keterangan resminya, AKBP Saufi Salamun menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka utama, pihak kepolisian bergerak cepat.
“Pada hari Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka A berada di Pondok Pesantren Cangkudu, Kecamatan Serang, Banten. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras dan Kanit Resmob Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cabangbungin segera mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pengembangan dilakukan hingga tersangka MH diamankan di Kampung Kepuh, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin,” jelasnya.
Unit Reskrim Polsek Cabangbungin bersama Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan total enam remaja yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan ini.
Namun, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa dua pelaku utama yang bertanggung jawab atas penganiayaan yang menewaskan korban F (14), seorang siswa SMP, adalah MH (15) dan A (15).
“Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku utama, MH dan A, di lokasi yang berbeda,” ujar AKBP Saufi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada timnya atas kerja cepat dalam menangkap para pelaku penganiayaan tersebut.
AKBP Saufi menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius kepolisian karena menelan korban jiwa. AKBP Saufi Salamun mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tutup Wakapolres Metro Bekasi. (Wnd)