Karawang, AlexaNews.ID — Proyek pembangunan normalisasi drainase di Dusun Krajan I, Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 sebesar Rp. 189.437.000,00, mengundang polemik dan kekecewaan dari warga setempat.
Proyek ini diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak ketiga, yaitu CV. Alfaro Jaya Pratama, sebagai Pelaksana Pembangunan, dengan tidak mematuhi juklak juknis yang berlaku.
Erman, Sekjen Marcab Cilamaya Wetan LSM Barak Indonesia, yang juga merupakan warga setempat dan hampir setiap hari berada di lokasi proyek, mengungkapkan bahwa pekerjaan pembangunan normalisasi drainase tersebut tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.
“Saya tinggal di Desa Muara Cilamaya, proyek tersebut berada di sebelah rumah saya, dan pekerjaannya jelek. Saya sering mengunjungi lokasi pekerjaan dan sebagai perwakilan dari LSM Barak Indonesia di daerah ini, saya ingin menyampaikan hal ini,” ujar Erman melalui pesan WhatsApp kepada AlexaNews.ID pada Minggu (28/05/2023).
Erman dan beberapa warga lain yang rumahnya berdekatan dengan proyek pembangunan tersebut merasa kecewa ketika melihat pemasangan batu kali pondasi yang hanya ditancapkan di atas permukaan tanah atau lumpur tanpa menggunakan adukan semen.
“Kami merasa kecewa dengan pekerjaan ini. Beberapa warga di sekitar lokasi proyek, termasuk saya sendiri, merasa kecewa dengan pemasangan batu pondasi yang hanya ditancapkan di atas lumpur. Saya sempat menemui salah satu tukang dan bertanya kepada kepala tukang yang sedang memasang batu dasar,” ungkapnya.
“Saya bertanya berapa kedalaman batu yang ditancapkan ke dalam lumpur. Pekerja menjawab sekitar 50 sentimeter lebih, tanpa menggunakan adukan semen. Saya merasa kecewa dengan hal tersebut, terutama pemasangan batu dasar yang dilakukan sore hari kemarin,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Erman juga mengungkapkan bahwa ketika ia melihat pekerjaan pembangunan normalisasi drainase yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai juklak juknis, ia langsung menegur dan bertanya kepada salah satu pekerja di lokasi pembangunan apakah mandor atau pengawas sering datang ke lokasi. Namun, pekerja tersebut tidak tahu menahu.
“Saya juga sempat bertanya kepada pekerja pengawas atau bagian lapangan apakah mereka sering datang ke lokasi proyek. Namun, pekerja tersebut mengaku tidak tahu,” ujarnya.
Erman juga berharap agar proyek pembangunan yang tidak sesuai segera diperbaiki, dan pemasangan batu kali pada pondasi selanjutnya harus sesuai dengan juklak juknis yang berlaku.
“Saya berharap proyek ini segera diperbaiki, dan batu dasar yang belum dipasang harus mematuhi spesifikasi terkait lebar dan tingginya. Masih ada beberapa puluh meter lagi yang harus diperbaiki pada pasangan batu berikutnya,” harapnya.
“Meskipun pemasangan batu yang sudah dilakukan di atas lumpur dan tingginya menurut saya sudah sesuai, saya merasa kecewa dengan pemasangan batu dasar yang hanya ditancapkan di dalam lumpur tanpa adukan semen sekitar 50 sentimeter lebih,” pungkasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)