AlexaNews

Warga Grebek Toko Pulsa di Bekasi Jual Tramadol dan Eximer

Bekasi, AlexaNews.ID – Kabupaten Bekasi kembali dihebohkan dengan kasus penjualan obat keras golongan G tanpa izin. Toko yang beroperasi dengan kedok penjualan kartu perdana di Perumahan Mega Regency, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, digerebek oleh warga pada Selasa (24/09/2024) sekitar pukul 19.20 WIB. Toko tersebut diduga kuat menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan Eximer, yang sangat meresahkan masyarakat setempat.

Warga setempat mengungkapkan bahwa perdagangan bebas obat keras tanpa izin ini sudah berlangsung cukup lama dan menuntut agar toko tersebut segera ditutup. Mereka khawatir dampak negatif obat-obatan ini akan semakin meluas, terutama di kalangan remaja yang sering terlihat mendatangi toko tersebut.

“Kami sudah lama curiga karena banyak anak muda yang sering membeli sesuatu di toko ini, dan kami menduga itu adalah tramadol dan Eximer,” ungkap salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Dalam video penggerebekan yang beredar, tampak warga menginterogasi pemilik toko sambil memperlihatkan beberapa lembar obat keras yang ditemukan di lokasi. Warga berharap tindakan tegas diambil agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat dampak buruk dari obat-obatan ini bagi generasi muda.

“Kami sebagai masyarakat ingin warung ini ditutup agar tidak menjadi ancaman bagi kami, terutama anak-anak yang terpengaruh oleh obat-obatan ilegal,” tambah warga lain.

Tramadol sendiri merupakan obat opioid yang termasuk dalam kategori narkotika, yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan medis. Penyalahgunaan obat ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan, dan meningkatkan risiko kriminalitas.

“Banyak remaja yang terlibat tawuran dan tindak kriminal di Bekasi akibat penyalahgunaan obat-obatan seperti ini,” tambah warga yang merasa khawatir dengan kondisi lingkungan mereka.

Meskipun penggerebekan sudah dilakukan oleh warga, hingga berita ini diturunkan belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Masyarakat berharap penegak hukum segera bertindak untuk menutup toko dan menghentikan penjualan obat-obatan ilegal di wilayah tersebut, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. (Wnd)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!