Karawang, Alexanews.ID — Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, memprihatinkan. Proyek yang seharusnya menjadi ruang publik hijau nan asri itu kini justru terlihat kumuh dan penuh sampah, bahkan diduga ditelantarkan oleh pihak pelaksana proyek.
Pantauan di lapangan pada Jumat (2/5/2025), area proyek RTH yang terletak di kawasan bersejarah ini tampak tidak terurus. Sampah berserakan di berbagai sudut lokasi, menciptakan kesan kotor dan tidak nyaman. Warga menduga proyek tersebut mangkrak karena tak terlihat aktivitas pekerjaan di lokasi.
“Saya sudah enek dan mual lihat sampah yang menumpuk. Bau busuknya menyengat, padahal kami bayar uang kebersihan setiap hari,” ungkap seorang warga berinisial Bah Sar kepada awak media. Ia mengaku membayar retribusi kebersihan sebesar Rp4.000 per hari, terdiri dari dua kali penagihan masing-masing Rp2.000.
“Masalah uang enggak kami persoalkan. Tapi tolong, sampahnya dirapikan. Masa dibiarkan seperti kubangan kerbau,” keluhnya.
Kondisi ini pun turut menjadi sorotan dari tokoh masyarakat setempat. Sekretaris Umum Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) Kabupaten Karawang, Nana Setya Permana (NSP), mengimbau pedagang kaki lima yang berada di sekitar lokasi untuk tidak lagi membayar retribusi kepada oknum yang mengatasnamakan kebersihan.
“Kalau sampah saja tidak diurus dan hanya ditumpuk di bawah gedung bekas biliar, lantas untuk apa retribusi kebersihan itu? Jangan mau dibodohi,” tegasnya dalam sebuah diskusi di grup aktivis FKUB.
Ia juga meminta Pemkab Karawang melalui dinas terkait agar segera turun tangan menangani persoalan ini sebelum kondisinya semakin parah dan mencoreng citra Rengasdengklok sebagai kota bersejarah. [Asbel]