Karawang, AlexaNews.ID – Sekitar 200 pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Karawang mendatangi gedung bekas Rumah Dinas Bupati (RDB) pada Jumat, 10 Oktober 2025. Mereka datang untuk melakukan audiensi dengan pemerintah daerah terkait kejelasan dana Korpri tahun 2021 yang hingga kini belum juga dicairkan.
Audiensi itu dipimpin oleh dua tokoh pensiunan, Zuhdiana dan Ave Maman Suryana. Surat permohonan pertemuan telah dikirimkan sejak sepekan sebelumnya. Namun, saat hari pelaksanaan, rombongan pensiunan mengaku tidak diberi izin penggunaan ruangan, padahal menurut mereka tidak ada jadwal kegiatan lain di lokasi tersebut. Akibatnya, para peserta hanya diterima di area emperan paviliun bekas rumah dinas bupati sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam kesempatan itu, para pensiunan menuntut kejelasan dana Korpri yang bersumber dari potongan gaji mereka sejak masih berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dana tersebut, yang disebut-sebut mencapai rata-rata Rp14 juta per orang, diyakini merupakan hak para ASN, bukan milik pemerintah daerah.
“Uang itu hasil potongan dari kami sendiri, bukan dari APBD. Jadi sudah seharusnya dikembalikan kepada yang berhak,” ujar Ave, salah satu pensiunan yang hadir dalam audiensi,
Gerakan ini melibatkan dua kelompok besar pensiunan. Kelompok pertama adalah Forum Pejuang Dana Korpri Terpending (PDKT) yang diketuai oleh Zuhdiana dengan anggota sebanyak 568 orang, sebagian besar merupakan pensiunan guru.
Kelompok kedua adalah Forum PURNA ASN yang dipimpin Ave Maman Suryana, beranggotakan 335 orang yang terdiri dari mantan pejabat struktural seperti camat, lurah, dan kepala bidang di lingkungan Pemkab Karawang.
Kedua forum tersebut bersatu memperjuangkan transparansi pengelolaan dana Korpri dan menuntut pengurus lama agar bertanggung jawab menjelaskan penggunaan dana yang belum disalurkan sejak 2021. Mereka berharap Ketua Korpri Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan para pensiunan.
Para peserta audiensi juga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata soal uang, melainkan soal kejelasan hak dan penghargaan terhadap pengabdian mereka sebagai ASN. Mereka berencana akan kembali menggelar pertemuan serupa jika pemerintah daerah tidak segera menanggapi tuntutan tersebut dengan serius. [M. Karya]