BEKASI, AlexaNews.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kali ini, sorotan mengarah pada anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, yang diduga menerima aliran dana mencapai Rp600 juta.

Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga berasal dari seorang pihak swasta berinisial SRJ atau Sarjan. KPK menilai aliran dana itu berkaitan erat dengan praktik ijon proyek yang sebelumnya menyeret sejumlah pihak dalam lingkaran kekuasaan Pemkab Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini masih mendalami mekanisme dan waktu penerimaan uang oleh Nyumarno. Berdasarkan temuan awal, dana tersebut tidak diberikan sekaligus, melainkan disalurkan secara bertahap.

“Total penerimaan yang sedang kami dalami sekitar Rp600 juta, dan prosesnya dilakukan dalam beberapa kali penyerahan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1/2025).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara besar yang sebelumnya menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya. KPK menduga praktik ijon proyek tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk unsur legislatif daerah.

Tak hanya terseret pusaran dugaan korupsi, nama Nyumarno juga mencuat dalam perkara lain yang tak kalah serius. Ia dikaitkan dengan dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah restoran di kawasan Cikarang sekitar dua bulan lalu.

Keluarga korban berinisial FN, melalui kuasa atau perwakilannya Nancy Anjela Hendrix, sempat mendatangi Polres Metro Bekasi. Mereka mempertanyakan kejelasan penanganan kasus sekaligus menuntut kepastian hukum atas peristiwa kekerasan tersebut.

Menanggapi isu yang berkembang, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan masih berjalan. Ia menepis anggapan publik yang menyebut penanganan perkara itu terhenti.

“Tidak mandek, masih on proses,” tegas Kombes Pol Sumarni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dengan dua perkara hukum yang kini membayangi, posisi Nyumarno berada di bawah tekanan serius. Di satu sisi, KPK terus mengusut dugaan gratifikasi terkait proyek, sementara di sisi lain aparat kepolisian mendalami dugaan tindak kekerasan yang menyeret namanya. [Wnd]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.