PURWAKARTA, alexanews.id – Peristiwa tragis terjadi di Kampung Margasari, Desa Parakan Garokgek, RT 07 RW 005, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Sabtu malam, 16 Mei 2026. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia diduga akibat serangan ular king kobra.

Korban diketahui bernama Deden (30), warga Kampung Margasari, Desa Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta. Informasi tersebut berdasarkan laporan resmi penanganan evakuasi ular yang dilakukan Pleton 1 Wilayah II Wanayasa.

Laporan pertama diterima petugas pada pukul 21.30 WIB. Hanya berselang lima menit, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Petugas menempuh perjalanan sekitar 11,4 kilometer pulang pergi menggunakan kendaraan operasional KR07 menuju titik lokasi kejadian yang berada di wilayah Parakan Garokgek.

Dalam laporan tersebut disebutkan, tim melakukan sejumlah langkah penanganan sesuai prosedur standar operasional. Mulai dari meminta dokumentasi kondisi lokasi, menentukan teknik evakuasi, hingga menyiapkan alat pelindung diri dan perlengkapan khusus penanganan ular.

“Petugas melaksanakan penanggulangan dan ular sudah dalam box (BOK). Penanganan dinyatakan selesai pada pukul 22.20 WIB,” demikian isi laporan Pleton 1 Wilayah II Wanayasa.

Dalam operasi tersebut, petugas menggunakan perlengkapan berupa sarung tangan, hook ular, dan stick grip untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman.

Selain satu korban meninggal dunia, laporan juga mencatat empat orang lainnya berhasil selamat dalam insiden tersebut. Tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut.

Identitas pelapor diketahui bernama Rigan Sulaiman (33), warga Kampung Margasari RT 16 RW 05, Desa Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Damkar untuk segera dilakukan penanganan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait kronologi detail korban bisa terkena ular king kobra tersebut.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap kemunculan ular berbisa, terutama saat malam hari dan di area yang dekat dengan semak, kebun, maupun saluran air.

Petugas juga meminta warga segera menghubungi pihak berwenang apabila menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan permukiman agar dapat ditangani secara aman dan cepat. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.