KARAWANG, alexanews.id – Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) berencana melaporkan SPBU Rengasdengklok kepada SKK Migas menyusul munculnya dugaan tingginya aktivitas pengisian bahan bakar jenis solar menggunakan jeriken.
Organisasi tersebut menilai kondisi itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan roda empat yang bergantung pada pasokan solar untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan informasi yang diterima FKUB, sejumlah konsumen kerap datang ke SPBU dengan membawa jeriken untuk melakukan pengisian solar dalam jumlah tertentu. Situasi tersebut disebut-sebut berdampak pada panjangnya antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar.
Tidak sedikit pengendara mengaku harus menunggu dalam waktu lama. Bahkan, beberapa di antaranya dikabarkan tidak mendapatkan solar karena stok yang tersedia telah habis sebelum giliran mereka tiba.
FKUB menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait agar distribusi bahan bakar dapat berlangsung sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan.
Penasehat FKUB, Apih Lepo Pamungkas, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari warga terkait kondisi pelayanan pengisian solar di SPBU Rengasdengklok.
Menurutnya, berbagai keluhan yang masuk menunjukkan adanya persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti melalui pengawasan yang lebih ketat.
“Kami menerima banyak informasi dari masyarakat terkait banyaknya konsumen yang melakukan pengisian solar menggunakan jeriken. Dampaknya, antrean kendaraan menjadi panjang dan ada pengendara yang sudah lama mengantre namun tetap tidak kebagian solar. Kondisi seperti ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” ujar Apih Lepo Pamungkas, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, FKUB akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Sasmigas agar dilakukan pemeriksaan langsung terhadap mekanisme penyaluran solar di SPBU tersebut.
Menurut Apih, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang selama ini mengeluhkan sulitnya memperoleh solar akibat antrean yang panjang.
“Kami berencana melaporkan persoalan ini kepada Sasmigas agar dilakukan pengecekan langsung di lapangan. Tujuannya bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, tetapi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
FKUB menilai pengawasan terhadap distribusi bahan bakar sangat penting, terutama untuk memastikan proses penyaluran solar, baik subsidi maupun non-subsidi, berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa solar merupakan kebutuhan vital bagi berbagai kalangan masyarakat. Tidak hanya digunakan oleh pemilik kendaraan pribadi, bahan bakar tersebut juga menjadi penunjang utama sektor transportasi dan berbagai aktivitas usaha.
Karena itu, distribusi solar harus dilakukan secara tertib agar seluruh masyarakat yang berhak dapat memperoleh akses yang sama terhadap kebutuhan energi tersebut.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pengguna kendaraan yang ditemui di sekitar lokasi SPBU. Mereka berharap pihak pengelola maupun instansi terkait dapat melakukan evaluasi sehingga pelayanan pengisian bahan bakar menjadi lebih efektif dan tidak memicu antrean berkepanjangan.
Warga berharap adanya langkah konkret yang dapat menjamin ketersediaan solar bagi pengguna kendaraan yang memang membutuhkan bahan bakar tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
FKUB menegaskan bahwa laporan yang akan disampaikan kepada Sasmigas diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait dalam memperbaiki sistem distribusi dan pelayanan di lapangan.
Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap penyaluran solar guna mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Rengasdengklok belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan yang akan dilakukan FKUB maupun mengenai berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan kepada organisasi tersebut.
Perkembangan lebih lanjut terkait laporan FKUB kepada Sasmigas masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait serta hasil pengawasan yang nantinya dilakukan di lapangan. (Asbel)










