‎KARAWANG, alexanews.id – Dugaan skandal yang menyeret seorang oknum kepala desa di Cikampek memasuki ranah hukum. Oknun dilaporkan setelah diduga meminta Mawar (bukan nama sebenarnya) menggugurkan kandungan yang disebut merupakan hasil hubungan mereka.

‎Persoalan tersebut mencuat setelah Mawar dinyatakan hamil. Alih-alih memberikan kepastian dan bertanggung jawab atas kehamilan tersebut, oknum kades ini justru diduga meminta Mawar mengakhiri kehamilannya.

‎Yang menjadi sorotan, permintaan tersebut diduga muncul ketika oknum ini tengah mempersiapkan diri menghadapi kontestasi pemilihan kepala desa.

‎Menurut keterangan kuasa hukum Mawar, Syaepul Rohman SH, MH, pihak keluarga sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi dengan oknum Kades tersebut. Dalam pertemuan itu, oknum kades disebut mengakui telah melakukan hubungan seksual dengan Mawar hingga menyebabkan kehamilan.

‎“Saat mediasi dia mengakui telah melakukan persetubuhan dengan Mawar dan membuat Mawar hamil. Ia juga mengakui turut bertanggung jawab memeriksakan kondisi Mawar dengan membawa Mawar ke dokter kandungan,” ujarnya.

‎Namun, beberapa hari setelah pemeriksaan tersebut, oknum disebut justru meminta Mawar menggugurkan kandungannya.

‎Menurut pihak keluarga, alasan yang disampaikan oknum kades adalah karena dirinya tidak siap memiliki anak lagi. Dia juga disebut tengah menghadapi persiapan politik untuk mengikuti kontestasi Pilkades.

‎Dugaan tersebut kemudian tidak berhenti pada persoalan pribadi. Pihak keluarga Mawar memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan perkara tersebut kepada ke unit PPA Polresta Karawang.

‎Selain itu, pengaduan juga telah disampaikan kepada P2TP2A Kabupaten Karawang. Mawar disebut telah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

‎Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius: benarkah kehamilan tersebut hendak diakhiri demi menjaga kepentingan pribadi dan citra politik seorang kepala desa?

‎”Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar hubungan asmara. Ada dugaan tekanan terhadap seorang perempuan untuk menggugurkan kandungannya, sementara pihak yang diduga terlibat merupakan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh dan bertanggung jawab atas setiap tindakannya,” ucap Syaepul.

‎Hingga berita ini ditulis, pihak redaksi masih berupaya menghubungi oknum untuk memenuhi informasi yang berimbang. (Lalan Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.