KARAWANG — Aktivitas Toko Buah PNP Mandiri di kawasan Margasari, Kabupaten Karawang, tepatnya di depan Alfamart Margasari, tengah menjadi sorotan warga.
Pasalnya, kendaraan konsumen disebut kerap menggunakan bahu atau badan jalan umum untuk parkir.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terlebih lokasi toko berada tidak jauh dari sekolah dasar.
Kepadatan kendaraan disebut paling terasa pada pagi hari saat jam masuk sekolah dan siang hari ketika aktivitas siswa meningkat.
Warga menyebut persoalan tersebut bukan terjadi sekali-dua kali, melainkan berulang. Minimnya area parkir di dalam lokasi usaha membuat kendaraan pelanggan terpaksa berhenti di sisi jalan.
“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait kemacetan yang disebabkan antrean kendaraan di bahu jalan depan toko ini. Selain itu, suara berisik dari pembeli dan pemilik toko yang sering berteriak-teriak juga mengganggu lingkungan sekitar,” tegas salah seorang warga.
Selain persoalan parkir, warga juga menyoroti posisi etalase buah yang dinilai terlalu maju ke depan sehingga membuat area parkir toko semakin terbatas.
Tak hanya itu, persoalan kebersihan lingkungan ikut menjadi perhatian. Warga mengeluhkan aroma sampah yang cukup menyengat, terutama pada Sabtu dan Minggu ketika toko disebut tutup dan sampah masih dibiarkan.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila kendaraan yang parkir di badan jalan menghambat arus lalu lintas.
Warga berharap pemerintah setempat dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya serta memberikan penertiban atau solusi yang sesuai aturan.
“Jangan sampai aktivitas usaha mengorbankan hak pengguna jalan dan kenyamanan warga sekitar. Kalau memang ada aturan soal ruang manfaat jalan, ya harus ditegakkan secara adil,” ujar warga.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak PNP Mandiri terkait keluhan warga tersebut. (Karya)










