KARAWANG — Pemandangan kabel jaringan internet atau WiFi yang terpasang semrawut di sepanjang jalur Batujaya hingga wilayah Kutaampel, Kabupaten Karawang, mulai menuai sorotan warga.
Sejumlah kabel terlihat menempel dan bergelantungan di sekitar tiang listrik. Bahkan, di beberapa titik ditemukan gulungan kabel jaringan yang dibiarkan dengan posisi berdekatan dengan instalasi listrik.
Kondisi tersebut tak hanya dinilai mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan masyarakat.
Warga khawatir kabel yang tidak tertata dapat terlepas, tertarik kendaraan, tertimpa benda, atau menimbulkan persoalan lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Dari kondisi yang terlihat di lapangan, terdapat gulungan kabel jaringan internet yang diperkirakan hanya berjarak sekitar setengah meter dari tiang listrik.
Kekhawatiran pun semakin menjadi perhatian karena jalur Batujaya hingga Kutaampel merupakan kawasan yang cukup ramai dilalui masyarakat setiap harinya.
Persoalan tersebut juga mendapat perhatian dari unsur Satpol PP Kecamatan Batujaya.
Salah seorang anggota Satpol PP Kecamatan Batujaya, Doni, meminta para pengusaha atau penyedia jaringan WiFi segera melakukan penataan terhadap kabel-kabel yang terpasang di sepanjang jalur tersebut.
Ia menegaskan, jika kondisi kabel tidak segera dibenahi, pihaknya siap mengambil langkah tegas.
“Kalau memang tidak secepatnya dibereskan atau diatur secara rapi, maka akan kami putus jalurnya dan akan kami laporkan ke Mako Satpol PP,” ungkap Doni.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kabel jaringan internet kini bukan sekadar soal pemandangan yang semrawut, tetapi juga menyangkut aspek ketertiban dan keselamatan di ruang publik.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) di wilayah Batujaya, Narupi, mengaku belum mengetahui adanya pemasangan kabel WiFi yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.
Menurutnya, pihak pemerintah desa juga tidak pernah mendapatkan pemberitahuan maupun koordinasi dari pengusaha jaringan internet yang melakukan pemasangan kabel di wilayah tersebut.
“Saya tidak tahu dengan adanya kabel WiFi yang berpotensi akan membahayakan nyawa manusia di daerah saya,” tutur Narupi.
Ia juga mempertanyakan aktivitas pemasangan jaringan yang dilakukan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa.
“Bahkan para pengusaha WiFi tersebut juga sama sekali tidak koordinasi atau memberitahukan dahulu terhadap saya, di mana mereka (pengusaha WiFi) telah menjalankan aktivitas di wilayah hukum saya,” tuturnya.
Warga berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari para penyedia layanan internet dan pihak terkait.
Mereka meminta pemasangan jaringan tidak hanya mengejar kebutuhan pelanggan, tetapi juga memperhatikan standar keselamatan, kerapian kabel, estetika lingkungan, serta koordinasi dengan pemerintah wilayah setempat.
Sebab, akses internet memang kebutuhan zaman sekarang, tetapi jangan sampai kabelnya justru menjadi sumber kekhawatiran bagi warga. (Asbel)










