CIREBON, Alexanews.id — Teknologi pelacak kendaraan berbasis Global Positioning System (GPS) membantu Unit Reskrim Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu singkat.
Seorang pria berinisial SS, yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diamankan polisi di wilayah Kabupaten Indramayu setelah keberadaannya terlacak melalui sinyal GPS yang terpasang pada motor korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/10/2026) malam.
Saat itu, sekitar pukul 19.25 WIB, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah. Hanya sekitar lima menit kemudian, korban mendapati motornya sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melapor ke Polsek Kapetakan. Dalam laporan tersebut, korban juga menyampaikan bahwa sepeda motornya dilengkapi perangkat GPS.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim dengan memantau titik koordinat kendaraan yang masih aktif.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., mengatakan sinyal GPS membantu petugas mempersempit lokasi pencarian.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim langsung memantau pergerakan titik koordinat GPS yang masih aktif.
“Sinyal mengarahkan petugas ke wilayah Desa Kedung Wungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” ujar AKP Rudiana, Minggu (4/10/2026).
Petugas kemudian bergerak menuju titik koordinat terakhir. Di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Krangkeng, polisi menemukan SS yang diduga sedang berusaha membongkar dan merusak perangkat GPS pada kendaraan untuk menghilangkan jejak.
SS langsung diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna merah-hitam milik korban.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kapetakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengamanan kendaraan, termasuk menggunakan perangkat tambahan seperti GPS.
Pengamanan tambahan seperti pelacak GPS sangat membantu kami mempersempit ruang gerak pelaku pencurian.
“Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian jika mengalami tindak kejahatan agar dapat langsung ditindaklanjuti secara terukur,” pungkas Rudiana. (Kirno)










