JATENG, Alexanews.id – Tindakan penggerebekan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an menuai kecaman dari FAIS. Organisasi tersebut menilai cara aparat dalam melakukan tindakan di lingkungan pesantren perlu dievaluasi, terutama menyangkut prosedur penindakan dan dampak psikologis terhadap anak-anak.

FAIS meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan untuk memeriksa oknum aparat yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dalam pernyataannya, FAIS menyoroti proses penggerebekan yang disebut berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, para santri yang masih berusia anak-anak diduga mengalami situasi menegangkan ketika pintu didobrak, diperintahkan tiarap di lantai, serta dihadapkan dengan senjata laras panjang.

FAIS mempertanyakan apakah aparat telah mempertimbangkan kondisi psikologis anak-anak yang berada di dalam pesantren.

“Ini menjadi preseden buruk bagi dunia Islam dan dunia pendidikan. Tidak terbayangkan bagaimana trauma anak-anak ketika pintu didobrak, disuruh tiarap di lantai, serta ditakuti dengan senjata laras panjang,” demikian pernyataan FAIS.

FAIS juga mempertanyakan alasan pelaksanaan penggerebekan pada dini hari, ketika para santri masih beristirahat dan sebagian belum menutup aurat.

Menurut FAIS, seharusnya terdapat pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif dalam pelaksanaan tindakan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Salah satu opsi yang disoroti adalah pelibatan personel Polwan serta koordinasi yang lebih baik agar prosedur penindakan tetap memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan.

Selain persoalan penggerebekan, FAIS turut mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Pernyataan tersebut juga mengaitkan persoalan ini dengan polemik usaha bakso berbahan babi yang disebut berdiri di tengah komunitas masyarakat Muslim di Sukoharjo, Jawa Tengah.

FAIS menilai setiap pihak perlu memahami kembali makna toleransi dan menghormati kehidupan sosial masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda.

Bahkan, FAIS mengusulkan agar pemahaman mengenai Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kembali diperkuat, baik di lingkungan pendidikan maupun instansi pemerintahan, sebagai upaya mencegah munculnya persoalan serupa.

Tak hanya meminta pemeriksaan Propam, FAIS juga mendesak Kapolri turun tangan untuk memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut.

FAIS berharap pendekatan aparat ke depan lebih mengedepankan dialog, komunikasi, dan sikap humanis, bukan tindakan yang berpotensi menimbulkan ketakutan, khususnya terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.

“Jangan sampai euforia pergantian Kapolri kemarin justru memunculkan stigma negatif bahwa institusi kepolisian kembali pada tindakan represif, bukan dialogis,” tegas FAIS dalam pernyataannya.

FAIS berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian agar setiap tindakan penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur, menghormati hak anak, serta memperhatikan lingkungan pendidikan dan nilai-nilai kemanusiaan. (Red)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.