KARAWANG — Persoalan kabel jaringan internet yang semrawut di sepanjang jalur Rengasdengklok–Batujaya, khususnya wilayah KW 15, Cikangkung, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mulai mendapat sorotan keras warga.

Sejumlah kabel terlihat menjuntai, bertumpuk dan menempel pada tiang listrik. Kondisi ini bukan lagi sekadar soal estetika yang bikin mata risih, tetapi sudah menyentuh persoalan keselamatan publik.

Warga mempertanyakan siapa yang melakukan pengawasan terhadap pemasangan kabel-kabel tersebut.

Sebab, jika dibiarkan tanpa penataan dan pemeriksaan teknis, kondisi instalasi yang semrawut dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan serta risiko keselamatan.

Jangan sampai semua pihak baru sibuk setelah terjadi insiden.

Sambas, pengemudi ojek yang biasa beraktivitas di kawasan Cikangkung, mengaku prihatin melihat kondisi kabel yang semakin menjamur.

“Saya merasa khawatir melihat kabel WiFi yang begitu banyak dan pemasangannya terlihat amburadul. Apalagi ada kabel yang menempel di tiang listrik,” tegas Sambas.

Menurutnya, pihak terkait harus segera turun ke lapangan. Pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan di atas meja atau menunggu adanya laporan masyarakat.

“Kalau memang pemasangannya tidak sesuai, segera ditata. Jangan dibiarkan sampai terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sambas juga mempertanyakan peran Muspika Kecamatan Rengasdengklok dan instansi yang memiliki kewenangan terhadap telekomunikasi maupun utilitas di wilayah tersebut.

Ia meminta adanya pendataan, pemeriksaan dan penertiban terhadap kabel-kabel jaringan yang dinilai tidak tertata.

“Apakah pihak Muspika dan Kominfo diam dan tutup mata? Kalau masalah ini didiamkan atau dibiarkan, saya akan melapor ke Kang Dedi (KDM) dan Komdigi,” tegasnya.

Persoalan ini kini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak terkait. Internet boleh ngebut, bisnis provider boleh jalan, tetapi keselamatan warga jangan sampai menjadi nomor sekian.

Jika memang terdapat kabel yang pemasangannya tidak sesuai ketentuan, masyarakat meminta agar segera ditertibkan.

Sebaliknya, jika seluruh instalasi telah memenuhi standar, pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak berwenang tentu menjadi penting agar keresahan warga tidak terus berkembang. (Asbel)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.