KARAWANG – Suasana Bukit Pamoyanan, Subang, mendadak penuh energi kebersamaan. Hampir 190 anggota BPD se-Kabupaten Karawang berkumpul dalam Jambore Purna BPD Tahun 2026, Sabtu–Minggu, 5–6 September 2026.
Digelar oleh PABPDSI Kabupaten Karawang, kegiatan ini bukan cuma soal camping, ngopi, atau healing tipis-tipis di tengah alam. Lebih dari itu, jambore menjadi ajang memperkuat silaturahmi sekaligus menyatukan visi para anggota BPD, termasuk mereka yang bakal memasuki masa purna tugas.
Puncaknya, para peserta secara bulat menyepakati dan menandatangani “Petisi Bukit Pamoyanan” yang berkaitan dengan aspirasi dan hak-hak purna anggota BPD.
Ketua Panitia Jambore Purna BPD, Dodo Ahmad Faridlo, menegaskan bahwa pergantian periode kepengurusan maupun masa jabatan tidak boleh membuat hubungan antarpenggiat desa ikut putus.
Menurutnya, anggota BPD yang purna tugas maupun yang kembali dipercaya menjabat tetap berada dalam satu keluarga besar yang punya pengalaman dan perjuangan bersama dalam membangun desa.
“Nilai utama dari Jambore ini adalah kebersamaan. Meski ada di antara kita anggota BPD yang akan purna tugas dan ada pula yang kembali terpilih, perjuangan serta pengabdian untuk desa tidak boleh terkotak-kotak,” ujar Dodo.
Ia menambahkan, kebersamaan tersebut harus terus dijaga sebagai kekuatan moral dalam mengawal pembangunan desa.
Sementara itu, Ketua PD PABPDSI Kabupaten Karawang, H. Suhara Iskandar, mendorong para anggota BPD yang telah menyelesaikan masa tugasnya untuk tetap aktif dalam wadah Ikatan Keluarga Purna BPD Seluruh Indonesia (IKAPABPDSI) Kabupaten Karawang.
Menurut Suhara, pengalaman para mantan anggota BPD merupakan aset penting yang masih dibutuhkan dalam membahas berbagai persoalan dan dinamika pemerintahan desa.
“Kami mendorong agar ke depan para anggota BPD yang purna tugas dapat berhimpun dan aktif di dalam Komunitas IKAPABPDSI Kabupaten Karawang. Wadah ini penting agar tali silaturahmi tetap terjaga erat,” tegasnya.
Dengan adanya IKAPABPDSI, para purna BPD diharapkan tidak sekadar menjadi “mantan pejabat desa”, tetapi tetap punya ruang untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, hingga ikut mengawal isu-isu strategis di tingkat desa.
Yang bikin jambore ini makin serius, peserta juga mencetuskan Petisi Bukit Pamoyanan.
Petisi tersebut didukung dan ditandatangani hampir 190 peserta perwakilan BPD se-Kabupaten Karawang. Penetapannya turut disaksikan sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi secara hybrid, termasuk Ketua dan Sekretaris PABPDSI Jawa Barat serta Dewan Pembina H. Erik H. Kusumah melalui Zoom Meeting.
Isi petisi pada intinya mendesak Pemkab Karawang agar segera mengambil langkah dan kebijakan yang dinilai diperlukan untuk merealisasikan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan PP Nomor 16 Tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak purna tugas dan kesejahteraan anggota BPD.
Jadi, jambore ini bukan sekadar acara kumpul-kumpul di atas bukit. Ada agenda besar yang ikut dibawa pulang: solidaritas, konsolidasi, dan perjuangan aspirasi purna BPD.
Para peserta pun sepakat untuk terus mengawal Petisi Bukit Pamoyanan hingga aspirasi tersebut mendapat respons dan kebijakan teknis dari Pemkab Karawang.
Bukit Pamoyanan akhirnya bukan cuma jadi lokasi jambore, tapi juga menjadi titik lahirnya komitmen baru para purna BPD Karawang. (Karina)










