KARAWANG, AlexaNewsID — Sejumlah warga RT 11/RW 03, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, mempertanyakan keberadaan perusahaan karoseri di lingkungan mereka.
Aspirasi tersebut disampaikan warga dalam forum musyawarah Kelurahan Plawad. Warga menegaskan, mereka bukan bermaksud menolak perusahaan, tetapi ingin mendapatkan kejelasan mengenai perizinan, aktivitas perusahaan, serta keterlibatan masyarakat sekitar.
Pembina SubUnit Karang Taruna Trisula, Dedi Marsono, mengatakan warga ingin persoalan tersebut dibahas melalui dialog secara terbuka dan kondusif.
“Kami datang dengan baik-baik. Intinya ingin berdamai dan mempertanyakan bagaimana regulasi yang ditempuh perusahaan karoseri ini,” ujar Dedi.
Dedi juga mempertanyakan keterlibatan warga RT 11 dalam pemberitahuan terkait keberadaan perusahaan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima warga, sebagian besar aktivitas produksi disebut berada di wilayah RT 11.
Warga berharap pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu, 30 September 2026, dapat dihadiri pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya agar berbagai pertanyaan masyarakat bisa dijawab secara langsung.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Plawad, H. Wahyu, menyebut ada beberapa aspirasi utama yang disampaikan warga.
Di antaranya terkait perizinan perusahaan, UKL-UPL dan PBG, kompensasi bagi warga terdampak, peluang kerja untuk masyarakat lokal, serta pengelolaan sampah dan limbah produksi.
“Beberapa aspirasi yang disampaikan di antaranya berkenaan dengan perizinan perusahaan, UKL-UPL dan PBG, kompensasi bagi warga terdampak, tenaga kerja lokal, serta pengelolaan sisa sampah atau limbah produksi,” kata Wahyu.
Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog terbuka, sehingga keberadaan perusahaan tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat di lingkungan sekitar.
(Yopie Iskandar)










