MEDAN, Alexanews.id — Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia bekerja sama dengan International Mediation and Arbitration Center (IMAC) Medan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi di Sumatera Utara.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi pengurus dan pengawas koperasi, khususnya koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.

PKS ditandatangani Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy, bersama Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Dr. Deni A. Purba. Kegiatan berlangsung di Kantor Info Legal Consult Setia Budi, Medan, Jumat (25/9/2026).

Devis mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM koperasi dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi,” kata Devis, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, kemampuan mediasi penting dimiliki SDM koperasi untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan dengan mengedepankan dialog dan mencari solusi yang dapat diterima para pihak.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia mengembangkan layanan jasa sekaligus meningkatkan profesionalisme SDM koperasi.

Sebelumnya, kerja sama tersebut diawali dengan audiensi IMAC Medan dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara pada 15 September 2026.

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat ekosistem koperasi di Sumatera Utara agar semakin profesional, mandiri, dan mampu menghadapi berbagai dinamika dalam pengelolaan koperasi. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.