KARAWANG, Alexanews.id — Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Karawang resmi dilantik untuk masa jabatan 2026–2034.

Setelah dilantik, para anggota BPD diminta tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi benar-benar menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, mengingatkan BPD agar membangun hubungan yang baik dengan kepala desa. Menurutnya, BPD dan pemerintah desa bukanlah dua pihak yang harus saling berhadapan.

“Yang paling penting, BPD bisa bekerja sama dengan baik dan bermitra dengan kepala desa. BPD dan kepala desa merupakan mitra strategis dalam membangun desa,” kata Saepudin, Senin (5/10/2026).

Ia menilai komunikasi terbuka menjadi kunci agar hubungan antara BPD dan kepala desa tetap berjalan harmonis. Masing-masing pihak juga harus memahami batas kewenangan dan tugasnya.

“Jangan melihat BPD dan kepala desa sebagai dua pihak yang berseberangan. Keduanya memiliki peran masing-masing dan harus saling menguatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Namun, Saepudin menegaskan, kemitraan bukan berarti BPD kehilangan fungsi pengawasan maupun sikap kritis. BPD tetap memiliki peran penting dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“BPD harus menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan warga harus bisa disampaikan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada,” tegasnya.

Menurutnya, berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa harus menjadi perhatian BPD, termasuk dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan desa.

Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik, menjaga komunikasi dengan pemerintah desa, sekaligus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan begitu, keberadaan BPD tidak hanya sebatas lembaga pelengkap pemerintahan desa, tetapi benar-benar menjadi representasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa yang lebih baik. (Red)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.