KARAWANG, Alexanews.id — Hj. Hodijah mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp30 juta. Uang tersebut disebut diberikan kepada oknum berinisial MA yang diduga menjanjikan pekerjaan di RSUD Rengasdengklok.
Menurut Hj. Hodijah, persoalan tersebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Namun, pekerjaan yang dijanjikan hingga kini tidak kunjung terealisasi.
Merasa dirugikan, Hj. Hodijah berencana membawa persoalan tersebut ke pihak kepolisian agar dapat diperiksa dan diproses sesuai hukum.
“Saya akan laporkan agar persoalan ini jelas,” ujarnya.
Sementara itu, awak media mencoba menemui MA di RSUD Rengasdengklok untuk meminta klarifikasi. Namun, MA tidak berada di tempat.
Seorang petugas keamanan mengatakan MA sudah hampir satu minggu tidak masuk kerja.
“Beliau sudah hampir satu minggu lebih tidak masuk kerja,” kata petugas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, MA belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Kasus ini selanjutnya akan dilaporkan oleh Hj. Hodijah kepada pihak kepolisian. Dugaan penipuan tersebut masih berupa pengakuan korban dan belum terbukti secara hukum.
Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. (Asbel)










