KARAWANG, alexanews.id – LBH Aryamandalika melaporkan Rumah Sakit (RS) Bayukarta ke Polres Karawang atas dugaan kelalaian dalam pelayanan medis yang berujung meninggalnya pasien bernama Ihat Solihat.
Kuasa hukum keluarga, Hendra Supriatna, mengatakan laporan tersebut dilayangkan karena adanya sejumlah kejanggalan dalam penanganan pasien. Menurutnya, saat itu Ihat Solihat dalam kondisi kritis dan membutuhkan perawatan intensif.
“Pasien dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis cuci darah di ICU. Namun pihak rumah sakit justru menyuruh pasien pulang,” kata Hendra, Jumat (24/4/2026).
Hendra menilai, keputusan tersebut tidak sesuai dengan standar pelayanan medis. Pasien dengan kondisi kritis seharusnya mendapatkan perawatan intensif hingga kondisinya stabil.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti proses rujukan yang dilakukan rumah sakit. Ihat Solihat disebut sempat dirujuk ke RS Amanda, namun pengantaran pasien tidak menggunakan ambulans.
“Pasien diantar bukan menggunakan ambulans, melainkan mobil bak. Ini menjadi tanda tanya besar terhadap pelayanan rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Hendra, terdapat dua indikasi kuat dugaan kelalaian, yakni keputusan memulangkan pasien dalam kondisi kritis dan proses rujukan yang tidak sesuai prosedur.
Atas dasar itu, LBH Aryamandalika meminta Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
“Jika terbukti ada malpraktik, kami mendorong agar ada tindakan tegas, termasuk penutupan operasional rumah sakit,” tegasnya.
Ia juga berharap kasus ini menjadi perhatian bagi seluruh rumah sakit di Karawang agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Hingga saat ini, pihak RS Bayukarta belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Ega Nugraha)










