SERGAI, alexanews.id – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap 38 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 58 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di depan Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan dipimpin Wakapolres Sergai Kompol S.P. Anak Ampun mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu.

Dalam keterangannya, Wakapolres mengatakan Operasi Antik Toba merupakan upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.

“Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, kami berhasil mengungkap 38 kasus narkotika dan mengamankan 58 tersangka,” ujar Kompol S.P. Anak Ampun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 tersangka merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 43,76 gram, ganja 3,82 gram, dan pil ekstasi sebanyak 2,5 butir dengan berat total 0,28 gram.

“Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari para tersangka yang ditangkap selama operasi berlangsung,” katanya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba hingga ke jaringan yang lebih besar.

Menurutnya, pengungkapan kasus selama Operasi Antik Toba tidak membuat penyelidikan berhenti begitu saja.

Saat ini, Satres Narkoba masih mengembangkan sejumlah kasus untuk memburu pemasok maupun bandar yang diduga berada di atas para tersangka yang telah diamankan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk para pemasok dan bandar narkoba,” tegas AKP Erikson David.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri jajaran Satres Narkoba Polres Sergai, Kasi Humas Polres Sergai, serta sejumlah wartawan dari berbagai media. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.