KARAWANG, Akexanews.id — Normalisasi Muara Pasir Putih di Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, terus dikebut. Pengerukan dilakukan untuk mengatasi pendangkalan yang selama ini menyulitkan aktivitas nelayan saat perahu keluar maupun kembali dari melaut.
Penanganan tersebut dilakukan melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang dengan dukungan Muspika dan Pemerintah Desa Sukajaya.
Pekerjaan di lapangan juga mendapat perhatian langsung dari Kepala UPTD Peralatan dan Perbengkelan Dinas PUPR Karawang, Munajat, S.T., M.Si.
Munajat bahkan hampir dua pekan berada di lokasi untuk memastikan alat berat dan proses normalisasi berjalan optimal.
“Saya minggu-minggu ini berada langsung di Muara Pasir Putih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, sedang melakukan perbaikan Excavator Amphibi Sumitomo SH200 LC sekaligus mengawasi pelaksanaan normalisasi muara,” ujar Munajat.
Menurutnya, kondisi pendangkalan di muara cukup tinggi sehingga menghambat mobilisasi perahu nelayan, baik ketika hendak berangkat melaut maupun saat kembali ke daratan.
Karena itu, kesiapan alat berat menjadi salah satu faktor penting agar proses pengerukan dapat berlangsung maksimal.
“Kami pastikan alat berat dalam kondisi prima agar pengerukan berjalan maksimal. Tujuannya satu: agar perahu nelayan dapat melintas dengan lancar, aman, dan nyaman,” tegasnya.
Respons pemerintah tersebut mendapat sambutan positif dari para nelayan. Kehadiran petugas yang bekerja langsung di lokasi bahkan membuat para nelayan turut memberikan dukungan sederhana, mulai dari kopi hingga mi instan untuk sarapan para pekerja.
Bagi nelayan, normalisasi muara bukan sekadar pekerjaan fisik. Kelancaran jalur keluar-masuk perahu sangat berkaitan dengan aktivitas mereka sehari-hari dan keberlangsungan mencari nafkah di laut.
Dengan pengerukan yang terus berjalan, normalisasi Muara Pasir Putih diharapkan segera rampung sehingga akses perahu nelayan kembali lebih lancar.
Penanganan di lapangan juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, unsur Muspika, petugas teknis, dan masyarakat dalam menangani persoalan yang langsung berkaitan dengan aktivitas nelayan. (Ahmad Saleh)










