KARAWANG, Alexanews.id — Edi Gunawan resmi dilantik sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Telagajaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Kamis (8/10/2026).
Dalam menjalankan amanah tersebut, Edi menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta program pembangunan desa.
Menurut Edi, keterbukaan pemerintah desa menjadi salah satu hal penting agar masyarakat dapat mengetahui arah penggunaan anggaran dan perkembangan setiap program yang dilaksanakan.
“Semoga Desa Telagajaya lebih transparan dan terbuka kepada kami di BPD maupun kepada masyarakat, sehingga setiap program yang direncanakan bisa berjalan dengan baik,” tegas Edi.
Edi juga menekankan bahwa BPD dan kepala desa bukanlah dua pihak yang harus berhadapan atau saling berseberangan.
Keduanya memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang harus dijalankan secara proporsional serta saling menguatkan demi kepentingan masyarakat.
Ia menilai komunikasi dan sinergi antara BPD dengan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan pembangunan desa tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Edi menegaskan bahwa BPD memiliki tanggung jawab untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat dalam pembahasan berbagai kebijakan maupun program pembangunan desa.
“BPD harus menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan warga harus bisa disampaikan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Dengan kepemimpinan barunya, Edi berharap BPD Telagajaya dapat menjalankan fungsi pengawasan, penyampaian aspirasi, dan pembahasan kebijakan secara terbuka serta konstruktif.
“Intinya, kami ingin bersama-sama membangun Desa Telagajaya agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)








