KARAWANG, Alexanews.id — Program sanitasi masyarakat di Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, yang dilaksanakan secara swakelola dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah, diduga lemah dalam pengawasan dari dinas terkait. Pekerjaan yang sudah direalisasikan pada tahap kedua ternyata belum terpasang papan informasi publik di lokasi.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, program ini terdiri dari dua tahap: tahap pertama sebanyak 11 unit dan tahap kedua sebanyak 12 unit, dengan total keseluruhan mencapai 23 unit. Proyek ini bersumber dari anggaran provinsi dan dilaksanakan secara swakelola oleh LPM serta pengurus Pemerintah Desa Pajaten.

Saat ditemui awak media, RT Surdi menjelaskan bahwa pekerjaan ini merupakan pelaksanaan tahap kedua.

“Pekerjaan sanitasi ini pekerjaan tahap kedua, Pak. Kalau soal papan informasi, saya tidak tahu,” ucapnya singkat.

Belum terpasangnya papan informasi publik di seluruh titik pekerjaan memunculkan dugaan adanya ketidaktransparan proses pelaksanaan. Proyek swakelola ini diduga lebih mengutamakan keuntungan pihak tertentu dibandingkan kualitas pembangunan dan kepentingan masyarakat luas.

Ahmad Alexa, pemuda wilayah Kecamatan Cibuaya sekaligus tim Alexa Corruption Watch (ACW), menyatakan sikapnya terkait dugaan tersebut.

“Siap, Ahmad Alexa akan laporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Karawang. Ini kan anggaran dari pemerintah, bukan anggaran pribadi, ya harus jelas dan transparan berapa biaya satu unit untuk program sanitasi tersebut. Apalagi ini 23 unit sanitasi. Harusnya papan informasi itu sangat penting dan perlu agar masyarakat dan publik tahu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola program sanitasi di Desa Pajaten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan tersebut.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Karawang dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh — baik terhadap total anggaran yang telah digunakan maupun kualitas fisik bangunan yang dihasilkan. Hal ini penting agar program swakelola benar-benar diawasi dengan ketat, tidak disalahgunakan demi keuntungan pribadi, dan manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (Ahmad Saleh)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.