CIREBON, Alexanews.id – Seorang pria berinisial W (60), warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, meninggal dunia setelah tertemper kereta api di KM 216, tepatnya di wilayah Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Mundu IPTU Usep Winta, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Polisi menerima laporan awal dari petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Jumat pagi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Mundu bersama Polres Cirebon Kota segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta pendataan identitas korban,” ujar IPTU Usep Winta.

Berdasarkan keterangan saksi dari Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), Rudi (56), laporan insiden tersebut diterima saat dirinya sedang bertugas di wilayah Mundu.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian bersama Polsuska langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Petugas gabungan juga menyisir area sekitar rel untuk mengumpulkan bagian tubuh korban yang tercecer di sekitar lintasan.

Usai dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon untuk penanganan lebih lanjut.

Menyikapi kejadian tersebut, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Warga juga diminta tidak memasuki area rel sembarangan karena berisiko membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api dan tidak memasuki area rel sembarangan. Keselamatan harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa,” tegas IPTU Usep Winta.

Polisi berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya di sekitar jalur kereta api serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas.

Hingga penanganan di lokasi selesai, kepolisian telah melakukan pengamanan dan pendataan terkait peristiwa tersebut. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.