Karawang, AlexaNews.ID – Masyarakat Rengasdengklok kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan bantuan hukum. Kantor Konsultasi Hukum AG & PARTNER resmi hadir di tengah kota Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dengan komitmen memberikan layanan hukum yang profesional dan terpercaya bagi warga.
Kantor baru ini beralamat di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, persis di seberang RSUD Rengasdengklok yang baru diresmikan. Lokasinya yang strategis memudahkan masyarakat dari berbagai wilayah pesisir Karawang, termasuk Wilayah II dan III, untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus jauh-jauh ke pusat kota.
Melalui kehadiran AG & PARTNER, warga kini tak perlu lagi kebingungan mencari bantuan hukum yang dapat diandalkan. Kantor ini siap melayani konsultasi dan pendampingan hukum, baik untuk perkara pidana seperti penipuan, penganiayaan, atau pencemaran nama baik, maupun perdata seperti sengketa waris, perceraian, dan masalah kepemilikan tanah.
AG & PARTNER didukung oleh tiga advokat muda yang berpengalaman, yakni Dede Nurdin, S.H., A. Ginanjar, S.H., dan J. Arisyanto, S.H. Ketiganya dikenal memiliki integritas dan rekam jejak profesional dalam menangani berbagai kasus, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain memberikan layanan hukum, AG & PARTNER juga berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami hak-hak hukum. Melalui kegiatan konsultasi terbuka, warga dapat berdiskusi langsung dengan advokat tanpa rasa sungkan, dengan sistem pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan.
Kehadiran kantor hukum ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat Rengasdengklok untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum secara mudah dan manusiawi. Karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendampingan hukum yang layak, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial. [Asbel]