SERGAI, AlexaNews.ID – Satuan Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas narkoba. Seorang pemuda berinisial I alias G (26), warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, ditangkap saat membawa 11 paket sabu siap edar pada Kamis (16/10/2025) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa sabu di kawasan tersebut. Mendapat laporan itu, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Restu A. Hutasuhut, SH, beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah kami melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang berdiri di pinggir jalan. Tim segera melakukan penangkapan dan pemeriksaan di lokasi,” jelas Ipda Restu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu, dua buah skop kecil yang terbuat dari pipet, dua bungkus plastik kosong, serta uang tunai Rp100.000. Semua barang bukti disita dari kantong celana pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang diketahui masih berada di sekitar wilayah tempat penangkapan. Namun saat petugas mendatangi rumah A, pelaku tersebut berhasil kabur lebih dulu setelah mengetahui kedatangan polisi.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan penangkapan itu. Ia menegaskan bahwa pelaku kini telah diamankan di Polsek Tanjung Beringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka I alias G bersama barang bukti sudah kami tahan untuk proses hukum. Sementara rekan pelaku yang berinisial A masih dalam pengejaran,” ungkap IPTU Manullang, Jumat (17/10/2025).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. [Sutrisno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.