AlexaNews

Bareskrim Polri Temukan Dugaan Tindak Pidana Baru Terkait Pimpinan Ponpes Al Zaytun

JAKARTA, AlexaNews.ID — Penyidik dari Bareskrim Polri telah menemukan dugaan tindak pidana baru yang terkait dengan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Informasi ini diungkapkan oleh Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan hari ini.

Menurut Djuhandhani, dugaan tindak pidana baru ini ditemukan setelah melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara tambahan pada Rabu (6/7/2023) kemarin. “Kemarin siang, kami melakukan gelar perkara tambahan setelah ditemukan oleh penyidik pidana lain,” ujar Djuhandhani kepada wartawan pada Kamis (6/7/2023).

Lebih lanjut, dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Panji Gumilang adalah penyebaran informasi yang menyebabkan kebencian atau permusuhan antar individu maupun kelompok. Hal ini melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Djuhandhani juga menyebutkan bahwa penyidik sedang melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa beberapa saksi. Hal ini menunjukkan keseriusan Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang terkait dengan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan kemungkinan adanya perkara lain yang terkait dengan Panji Gumilang. Dalam pernyataannya sebelumnya, Djuhandhani mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang menyelidiki dugaan penistaan agama yang terkait dengan Panji Gumilang. Namun, Djuhandhani juga mengungkapkan bahwa kemungkinan adanya perkara lain yang terungkap dalam proses penyidikan tidak dikecualikan.

“Kemungkinan dalam proses penyidikan nanti akan ditemukan perkara lainnya. Dan akan melalui gelar perkara apakah akan ditambahkan pasal atau tidak,” jelas Djuhandhani.

Penemuan dugaan tindak pidana baru yang terkait dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun ini semakin menarik perhatian publik. Bareskrim Polri akan terus bekerja keras dalam penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kebenaran serta mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum. (Pmj)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!