KARAWANG, AlexaNews.ID – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kecamatan Tirtajaya kembali menuai kritik. Forum Warga Tirtajaya (FWT) menuding proses distribusi bantuan tersebut berlangsung tertutup dan jauh dari prinsip transparansi.

Ketua FWT, Aan Karyanto atau yang dikenal sebagai Kang Pikal, menyebut bahwa program bantuan sosial wajib disertai keterbukaan data agar publik dapat melakukan pengawasan. Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa menggunakan alasan perlindungan data pribadi untuk menutupi informasi yang menjadi hak masyarakat.

“Aturan UU KIP jelas menyebutkan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa saja penerima manfaat. Tidak perlu menampilkan NIK atau alamat lengkap, cukup nama dan wilayah supaya bisa diawasi bersama,” ujar Kang Pikal, Sabtu (29/11/2025).

FWT menilai proses penyaluran BLTS Kesra selama ini hanya dilakukan melalui para PSM di tiap desa tanpa ada publikasi resmi mengenai daftar penerima. Kondisi ini, menurut mereka, membuka peluang terjadinya penyimpangan, ketidaktepatan sasaran, hingga potensi rekayasa data.

“Kalau data penerima tidak dibuka, publik kehilangan perannya sebagai pengawas. Di situlah biasanya permainan bisa terjadi,” tegasnya.

Kang Pikal juga menekankan pentingnya akuntabilitas pemerintah dalam mengelola program kesejahteraan. Ia mengingatkan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi tidak melarang pengungkapan daftar penerima bantuan selama informasi sensitif seperti NIK tetap disembunyikan.

“UU PDP jangan dijadikan alasan untuk menutup data publik. Keterbukaan dan perlindungan bisa berjalan bersama tanpa saling bertentangan,” katanya.

FWT mendesak Dinas Sosial Kabupaten Karawang serta PT Kantor Pos untuk segera mempublikasikan daftar penerima BLTS Kesra di tiap desa di Kecamatan Tirtajaya. Minimal, ujar Kang Pikal, data yang ditampilkan meliputi nama penerima dan domisili sesuai amanat regulasi keterbukaan informasi.

“Kami akan menyurati Dinsos dalam waktu dekat. Rakyat berhak tahu ke mana uang negara dialokasikan dan siapa yang menerimanya,” tegasnya lagi.

Forum Warga Tirtajaya juga meminta seluruh pemerintah desa di Kecamatan Tirtajaya untuk berani menempelkan daftar penerima BLTS Kesra di papan pengumuman desa. Langkah sederhana itu dianggap sebagai bentuk kontrol sosial agar bantuan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. [Asbel]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.