KARAWANG, AlexaNews.ID — Perang melawan peredaran obat terlarang di Kabupaten Karawang mencapai babak baru yang menarik perhatian.
Unit BABAT (Babinsa Hebat) dari Kodim 0604/Karawang di bawah Koramil 0412/Klari berhasil menangkap para pelaku yang menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eksimer.
Pada hari Jumat (14/07/23), operasi yang dilakukan di Desa Duren dan Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang tersebut mendapat hasil yang memuaskan.
Respon cepat dari personel Babinsa terhadap laporan masyarakat mengenai peredaran obat-obatan terlarang menjadi kunci sukses dalam penangkapan ini. Sertu Junaedi, Babinsa Desa Duren, menerima laporan dari warga dan segera melaporkannya ke Nomor Pengaduan Kodam III/Siliwangi (081181113333).
Tak membuang waktu, Babinsa segera mendatangi warung yang menjadi sasaran dengan didampingi oleh warga setempat. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eksimer.
Informasi yang dikembangkan kemudian mengarah pada penjual obat-obatan terlarang di Desa Pancawati. Babinsa memerintahkan warga untuk membeli obat-obatan terlarang sebagai bukti, dan pada saat transaksi dilakukan, Babinsa dari Desa Duren dan Pancawati bersama warga menggerebek warung yang terlibat. Hasilnya, kembali ditemukan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eksimer.
Letkol Kav Makhdum Habiburrahman, Dandim 0604/Karawang, menyatakan, “Program BABAT telah menyebar ke seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, terlihat dari banyaknya laporan pengaduan yang masuk kepada Kodam III/Siliwangi.”
“Dalam tindakan yang dilakukan, BABAT (Babinsa Hebat) telah membuktikan kehebatannya dalam memberantas permasalahan yang membuat masyarakat khawatir,” tambahnya.
Letkol Kav Makhdum Habiburrahman juga menekankan pentingnya melawan peredaran obat terlarang. “Hal ini harus diberantas karena dapat merusak generasi bangsa, terutama di Kabupaten Karawang,” tegasnya. (Ega Nugraha)