KARAWANG, AlexaNews.ID — Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Ketetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam menyusun agenda kerja, pendidikan, ibadah, hingga rencana liburan sejak jauh hari.

Berdasarkan kalender nasional tersebut, sepanjang tahun 2026 terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Jumlah ini dinilai cukup ideal untuk mendukung keseimbangan antara produktivitas kerja dan waktu istirahat masyarakat.

Dengan mengetahui jadwal libur lebih awal, masyarakat dapat memaksimalkan peluang long weekend, merencanakan perjalanan wisata, hingga menyesuaikan jadwal cuti kerja atau kegiatan sekolah secara lebih efektif.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Mengacu pada SKB Tiga Menteri, berikut daftar hari libur nasional yang berlaku secara nasional di Indonesia sepanjang tahun 2026:

1 Januari — Tahun Baru Masehi

16 Januari — Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

17 Februari — Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret — Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

21–22 Maret — Hari Raya Idul Fitri 1447 H

3 April — Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)

5 April — Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

1 Mei — Hari Buruh Internasional

14 Mei — Kenaikan Yesus Kristus

27 Mei — Hari Raya Idul Adha 1447 H

31 Mei — Hari Raya Waisak 2570 BE

1 Juni — Hari Lahir Pancasila

16 Juni — Tahun Baru Islam 1448 H

17 Agustus — Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

25 Agustus — Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember — Hari Raya Natal

Daftar tersebut mencerminkan keberagaman hari besar keagamaan dan nasional, sekaligus menunjukkan kuatnya nilai toleransi dan pluralisme di Indonesia.

Daftar Cuti Bersama 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama yang dapat memperpanjang masa libur pada momen tertentu. Berikut rinciannya:

16 Februari — Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

18 Maret — Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

20, 23, dan 24 Maret — Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H

15 Mei — Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei — Cuti Bersama Idul Adha 1447 H

24 Desember — Cuti Bersama Natal

Cuti bersama ini kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, liburan keluarga, maupun perjalanan jarak jauh tanpa harus menghabiskan banyak jatah cuti tahunan.

Hari-Hari Penting Lain di Kalender 2026

Selain tanggal merah, kalender nasional 2026 juga memuat sejumlah hari penting yang sering diperingati, di antaranya:

Hari Kartini

Hari Kebangkitan Nasional

Hari Pendidikan Nasional

Hari Guru Nasional

Hari Kesehatan Nasional

Hari Pahlawan

Meski tidak termasuk hari libur resmi, momen-momen tersebut kerap diisi dengan kegiatan edukatif, upacara, dan peringatan khusus di sekolah, instansi pemerintah, maupun komunitas masyarakat.

Pentingnya Mengetahui Kalender Libur 2026 Sejak Dini

Mengetahui jadwal hari libur dan cuti bersama lebih awal memberikan banyak keuntungan. Masyarakat dapat merencanakan liburan dan ibadah tanpa bentrok jadwal, sekaligus mengatur agenda kerja dan sekolah secara lebih tertata.

Bagi dunia usaha, kalender ini juga membantu dalam menyusun strategi operasional dan target kerja tahunan. Sementara bagi keluarga, informasi ini menjadi panduan penting untuk menyusun waktu berkualitas bersama di tengah kesibukan sehari-hari.

(Red/Net)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.