KARAWANG, AlexaNews.ID — Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Ketetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam menyusun agenda kerja, pendidikan, ibadah, hingga rencana liburan sejak jauh hari.
Berdasarkan kalender nasional tersebut, sepanjang tahun 2026 terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Jumlah ini dinilai cukup ideal untuk mendukung keseimbangan antara produktivitas kerja dan waktu istirahat masyarakat.
Dengan mengetahui jadwal libur lebih awal, masyarakat dapat memaksimalkan peluang long weekend, merencanakan perjalanan wisata, hingga menyesuaikan jadwal cuti kerja atau kegiatan sekolah secara lebih efektif.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Mengacu pada SKB Tiga Menteri, berikut daftar hari libur nasional yang berlaku secara nasional di Indonesia sepanjang tahun 2026:
1 Januari — Tahun Baru Masehi
16 Januari — Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
17 Februari — Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret — Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 Maret — Hari Raya Idul Fitri 1447 H
3 April — Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
5 April — Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei — Hari Buruh Internasional
14 Mei — Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei — Hari Raya Idul Adha 1447 H
31 Mei — Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni — Hari Lahir Pancasila
16 Juni — Tahun Baru Islam 1448 H
17 Agustus — Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
25 Agustus — Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember — Hari Raya Natal
Daftar tersebut mencerminkan keberagaman hari besar keagamaan dan nasional, sekaligus menunjukkan kuatnya nilai toleransi dan pluralisme di Indonesia.
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama yang dapat memperpanjang masa libur pada momen tertentu. Berikut rinciannya:
16 Februari — Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret — Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
20, 23, dan 24 Maret — Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
15 Mei — Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei — Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
24 Desember — Cuti Bersama Natal
Cuti bersama ini kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, liburan keluarga, maupun perjalanan jarak jauh tanpa harus menghabiskan banyak jatah cuti tahunan.
Hari-Hari Penting Lain di Kalender 2026
Selain tanggal merah, kalender nasional 2026 juga memuat sejumlah hari penting yang sering diperingati, di antaranya:
Hari Kartini
Hari Kebangkitan Nasional
Hari Pendidikan Nasional
Hari Guru Nasional
Hari Kesehatan Nasional
Hari Pahlawan
Meski tidak termasuk hari libur resmi, momen-momen tersebut kerap diisi dengan kegiatan edukatif, upacara, dan peringatan khusus di sekolah, instansi pemerintah, maupun komunitas masyarakat.
Pentingnya Mengetahui Kalender Libur 2026 Sejak Dini
Mengetahui jadwal hari libur dan cuti bersama lebih awal memberikan banyak keuntungan. Masyarakat dapat merencanakan liburan dan ibadah tanpa bentrok jadwal, sekaligus mengatur agenda kerja dan sekolah secara lebih tertata.
Bagi dunia usaha, kalender ini juga membantu dalam menyusun strategi operasional dan target kerja tahunan. Sementara bagi keluarga, informasi ini menjadi panduan penting untuk menyusun waktu berkualitas bersama di tengah kesibukan sehari-hari.
(Red/Net)







