KARAWANG, AlexaNews.ID — Komitmen Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan segera terealisasi.
Meskipun awalnya dijadwalkan pada hari Senin lalu, pelaksanaan mutasi tersebut kabarnya akan dilakukan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Tokoh masyarakat Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi, memberikan pandangan terkait keputusan ini.
Awandi mengungkapkan, “Teh Celli, yang hanya tinggal satu bulan lagi sebelum melepaskan jabatannya sebagai Bupati Karawang, akan segera mengikuti kontestasi politik Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Barat VII (DPR RI Dapil Jabar VII). Oleh karena itu, penting untuk menghindari kekosongan jabatan di Pemkab Karawang.”
“Demi efektivitas kinerja Pemerintah, saya menyarankan agar pada hari Jumat besok, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang telah dijanjikan pekan lalu segera digelar. Bahkan, saya telah meminta kepada jajaran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk bekerja lembur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Awandi atau yang akrab disapa abah Wandi menambahkan, “Saya yakin bahwa kerangka dan konsep mutasi sudah sangat siap. Tinggal bagaimana kehendak Teh Celli untuk melaksanakan pengambilan sumpah para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkena mutasi, rotasi, dan promosi.”
“Terkecuali pada jabatan yang sulit untuk mencari kompetensi yang sesuai. Jika perlu, jabatan tersebut dapat diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yang tentu saja harus setara dalam eselon, pangkat, dan golongan. Kepentingan utama adalah memastikan kinerja birokrasi tetap berjalan dengan baik,” tandasnya.
Awandi juga mengingatkan, “Beberapa jabatan eselon II, seperti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong, sebaiknya diisi melalui proses lelang atau open bidding. Jika waktu tidak mencukupi, tidak menjadi masalah jika jabatan tersebut diisi dengan Plt selama 6 bulan setelah pelantikan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena yang paling mendesak adalah pengisian jabatan eselon III.”
“ASN tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik Pileg Teh Celli. Saat ini, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mengadukan dugaan pelanggaran, bukan hanya lembaga pengawasan yang berwenang,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan mutasi yang akan segera dilakukan, diharapkan kestabilan dalam birokrasi Pemerintah Kabupaten Karawang tetap terjaga, sementara Bupati Cellica Nurrachadiana bersiap untuk mengikuti perjalanan politik yang baru. (Ega Nugraha)