AlexaNews

Besok, Ratusan Wartawan Akan Demo Summarecon Emerald Karawang

KARAWANG, AlexaNews.ID — Ratusan wartawan dari gabungan organisasi yang tergabung dalam Presidium Jurnalis Karawang Bersatu (PJKB) akan melakukan aksi demo di kawasan Summarecon Emerald Karawang, pada Jumat (06/10/23).

Aksi ini buntut dari pengusiran yang dilakukan oleh pihak Summarecon Emerald Karawang terhadap sejumlah jurnalis yang hendak meliput acara di lokasi Summarecon pada Rabu (4/10/23) siang.

“”Mengutuk keras tindakan pengusiran terhadap wartawan oleh panitia acara opening Summarecon Karawang,” ujar Ferry Alexa, perwakilan PJKB, Jumat (06/10/23).

Menurut Ferry, aksi menghalangi tugas wartawan adalah tindakan yang melanggar undang-undang. Mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik, kata dia, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers.

“Menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta,” kata Ferry.

Besok, kata Ferry, aksi demo akan diikuti oleh sekitar 200 wartawan yang ada di Karawang. Massa akan kumpul di Graha Alexa Group, Kantor Marketing CKM, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang.

“Kami undang para jurnalis untuk menggelar aksi unjuk rasa di gerbang summarecon Karawang besok jam 9 pagi, kalo perlu untuk jurnalis yang beragama islam sekalian kita melaksanakan shalat jumat di jalan raya di depan tembok kesombongan Summarecon Karawang,” tandas Ferry.

Hari ini, lanjut Ferry, pihaknya akan langsung mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Mapolres Karawang. Setela aksi, massa akan membuat laporan polisi ke Mapolres Karawang. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!