CIREBON, AlexaNews.ID – Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Pegajahan, Gang Kijang I, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Dua terduga pelaku berinisial A.S. dan M.B.S. kini telah diamankan berikut barang bukti.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Korban baru menyadari sepeda motornya raib saat kembali ke rumah orang tuanya setelah beraktivitas di sekitar lingkungan.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan kedua pelaku memanfaatkan kondisi gang yang sepi untuk melancarkan aksinya dengan cara berbagi peran.

“Tersangka A.S. bertugas merusak dan menyalakan motor menggunakan kunci lain, sementara M.B.S. mendorong kendaraan keluar gang agar tidak menarik perhatian warga,” ujar AKP Juntar.

Setelah berhasil menguasai sepeda motor, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3,5 juta dan segera melapor ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka dalam waktu singkat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melapor sehingga kasus ini bisa segera terungkap,” tambah AKP Juntar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, dan segera melapor ke Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.