Karawang, Alexanews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menutup secara permanen tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart (TNM) yang berada di bawah naungan HW Group (Holywings).

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar HMI Cabang Karawang. Organisasi mahasiswa itu menilai keberadaan TNM menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama terkait persoalan perizinan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Koordinator Aksi HMI Cabang Karawang, Kelvin Hudqof Akbar, mengatakan pihaknya mempertanyakan masih beroperasinya tempat hiburan tersebut meski sebelumnya sempat mendapat penindakan dari pemerintah daerah.

Menurut Kelvin, TNM sebelumnya telah menjadi perhatian karena persoalan izin operasional yang dinilai belum sesuai. Selain itu, keberadaannya juga mendapat penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang.

“Sudah ada teguran dan penutupan dari pemerintah daerah terkait persoalan perizinan. Namun hingga saat ini tempat tersebut masih beroperasi. Kami mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi,” kata Kelvin dalam keterangannya.

HMI juga menyoroti meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Karawang. Berdasarkan data yang disampaikan organisasi tersebut, kasus HIV/AIDS di Karawang masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh pihak.

Kelvin menilai pemerintah daerah harus lebih fokus pada upaya pencegahan berbagai penyakit sosial serta menjaga kondisi sosial masyarakat, khususnya generasi muda.

Selain meminta penutupan permanen TNM, HMI juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Karawang.

“Kami berharap pemerintah daerah bersikap tegas dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai persoalan perizinan maupun dampak sosial diabaikan,” ujarnya.

HMI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah terkait keberadaan Karawang Theatre Night Mart.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Karawang Theatre Night Mart maupun Pemerintah Kabupaten Karawang terkait tuntutan yang disampaikan HMI Cabang Karawang. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.