KARAWANG, Alexanews.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Sabtu (7/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Britts Hotel Karawang dengan agenda utama pemilihan Ketua DPC KAI Karawang untuk periode kepengurusan 2026 hingga 2031.

Muscab ini menjadi momentum penting bagi organisasi advokat tersebut untuk menentukan arah kepemimpinan baru sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh para anggota KAI DPC Karawang serta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jawa Barat yang hadir sebagai peninjau dalam proses pelaksanaan musyawarah.

Ketua Pelaksana Muscab KAI Karawang, Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda organisasi yang bertujuan untuk memilih ketua baru yang akan memimpin DPC KAI Kabupaten Karawang selama lima tahun ke depan.

Menurutnya, kepemimpinan baru diharapkan mampu memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi masyarakat serta insan hukum di Kabupaten Karawang.

“Melalui kegiatan Muscab ini, kita melakukan pemilihan Ketua DPC KAI Karawang untuk periode pengabdian 2026 hingga 2031. Harapannya, dengan terpilihnya ketua yang baru, organisasi ini dapat memberikan kontribusi yang baik dan positif bagi masyarakat serta insan hukum di Karawang,” ujar Muhammad Yunus.

Dalam proses pemilihan ketua, tercatat sebanyak 31 anggota yang hadir dalam forum Muscab tersebut. Namun dalam pelaksanaan pemungutan suara, hanya 28 suara yang dinyatakan sah dan masuk dalam penghitungan.

Adapun tiga suara lainnya tidak masuk dalam perhitungan dengan beberapa alasan administratif.

Rinciannya, terdapat satu suara yang dinyatakan abstain, satu suara berasal dari anggota yang belum menjalani proses sumpah advokat, serta satu suara lainnya berasal dari anggota yang masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) belum diperpanjang.

Pemilihan ketua berlangsung secara demokratis dengan menghadirkan dua kandidat yang maju dalam kontestasi tersebut.

Kedua calon tersebut adalah Syaepul Rohman, S.H., M.H., serta Eigen Justisi, S.T., S.H., M.H. Keduanya merupakan anggota KAI yang memiliki pengalaman dalam bidang hukum dan organisasi.

Setelah melalui proses pemungutan dan penghitungan suara, Syaepul Rohman berhasil memperoleh dukungan mayoritas anggota.

Ia meraih total 23 suara dan unggul atas pesaingnya dalam pemilihan tersebut. Dengan hasil tersebut, Syaepul Rohman resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Karawang untuk periode 2026 hingga 2031.

Penetapan hasil pemilihan tersebut disambut oleh para anggota yang hadir dalam Muscab sebagai bagian dari proses demokrasi organisasi.

Usai dinyatakan terpilih, Syaepul Rohman menyampaikan bahwa kemenangan tersebut bukanlah kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh anggota KAI DPC Karawang.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan yang akan dijalankannya ke depan akan mengedepankan kebersamaan dan kolaborasi dengan seluruh anggota organisasi.

“Kemenangan ini sesungguhnya bukan kemenangan pribadi saya, tetapi kemenangan seluruh anggota KAI DPC Karawang,” ujar Syaepul Rohman usai proses pemilihan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir aktivitas organisasi DPC KAI Kabupaten Karawang sempat mengalami kevakuman.

Oleh karena itu, salah satu prioritas utama dalam masa kepemimpinannya adalah melakukan konsolidasi organisasi guna menghidupkan kembali kegiatan dan program kerja DPC KAI Karawang.

Langkah konsolidasi tersebut akan dilakukan dengan melibatkan seluruh anggota agar organisasi dapat kembali aktif dan solid dalam menjalankan berbagai kegiatan.

Menurutnya, organisasi advokat memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat.

Selain melakukan konsolidasi internal, Syaepul Rohman juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya advokat di lingkungan KAI Karawang.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengadakan berbagai program pendidikan dan pelatihan advokat.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para advokat sehingga mampu menjalankan profesinya secara profesional dan berintegritas.

“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah menyelenggarakan pendidikan-pendidikan advokat agar tercipta advokat yang profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Selain itu, ia juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para advokat, khususnya anggota KAI di Kabupaten Karawang, dalam menjalankan tugas profesinya.

Perlindungan terhadap advokat dinilai penting agar para penegak hukum tersebut dapat bekerja secara independen, profesional, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ke depan, kepemimpinan baru di DPC KAI Karawang diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan profesional di wilayah Karawang.

Melalui kepengurusan yang baru, organisasi advokat tersebut juga diharapkan dapat semakin aktif dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan profesi advokat, edukasi hukum kepada masyarakat, serta kontribusi terhadap sistem hukum di daerah.

Muscab yang digelar di Britts Hotel Karawang ini menjadi awal bagi perjalanan kepemimpinan baru di tubuh DPC KAI Kabupaten Karawang.

Dengan dukungan dari para anggota, Syaepul Rohman diharapkan mampu membawa organisasi tersebut menjadi lebih aktif, solid, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi dunia hukum dan masyarakat di Kabupaten Karawang. (Karina)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.