CIREBON, alexanews.id – Aparat dari Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di kawasan lampu merah Kejaksan, Jalan Siliwangi, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (10/3/2026) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Setelah menerima laporan, petugas gabungan dari piket Reserse Kriminal, unit Inafis, serta personel Laka Lantas segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi langsung melakukan pengamanan area serta mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui berinisial T (71), seorang pengayuh becak asal Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Saat kejadian, korban tengah mengantar seorang penumpang dari kawasan Jalan Bahagia menuju Stasiun Kejaksan.
Ketika melintasi Jalan Siliwangi tepat di depan Tugu Pensil, becak yang dikayuh korban tiba-tiba berhenti. Penumpang yang berada di dalam becak merasa heran karena kendaraan tersebut tidak lagi bergerak.
Penumpang bernama Sakon Murauka (71) kemudian menoleh ke arah belakang dan mendapati korban telah terjatuh dari kursi pengemudi. Korban ditemukan tergeletak di badan jalan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara hujan sedang turun di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Dari hasil identifikasi sementara, polisi tidak menemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban.
Namun, petugas mencatat adanya luka ringan di bagian tulang pipi kanan dan kiri yang diduga akibat benturan dengan permukaan jalan saat korban terjatuh dari becaknya.
Selain meminta keterangan dari penumpang becak, polisi juga memeriksa saksi lain bernama Tarsijo (63), warga Kecamatan Suranenggala, untuk memperkuat kronologi kejadian.
Usai proses identifikasi di lokasi selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga korban guna mengoordinasikan proses penanganan dan penyerahan jenazah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kejadian darurat di lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat menemukan peristiwa yang membutuhkan penanganan cepat, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (Kirno)










