AlexaNews

Sederet Kasus yang Sudah Ditangani Polres Karawang Selama Tahun 2023

KARAWANG, AlexaNews.ID – Menjelang akhir tahun 2023, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2023 dalam sebuah konferensi pers di Aula Polres Karawang, Jumat (29/12/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Karawang serta insan pers dari media cetak, online, dan elektronik.

Kapolres Karawang memaparkan penanganan tindak pidana yang telah dilakukan oleh seluruh satuan Kepolisian hingga tingkat polsek.

Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode Tahun 2022 sebanyak 1.629 perkara dan Tahun 2023 sebanyak 1.499 perkara, mengalami penurunan sebanyak 127 perkara (3%) di Tahun 2023.

“Sejalan dengan penurunan tersebut, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) juga mengalami penurunan sebanyak 183 perkara (3%) di Tahun 2023,” jelas AKBP Wirdhanto.

Kapolres menjelaskan bahwa terdapat empat jenis kejahatan, yaitu kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi. Untuk kejahatan transnasional, terjadi kenaikan pada kasus narkoba dari 118 perkara di Tahun 2022 menjadi 140 perkara di Tahun 2023.

Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan berat 994,16 gram jenis sabu, 2007,7 gram jenis tembakau Gorilla, dan 8463,26 gram jenis Ganja. Selain itu, berhasil dilakukan rehabilitasi terhadap 64 orang penyalahguna narkotika melalui Keadilan Restoratif (RJ).

Pada aspek Tindak Pidana Persaingan Orang (TPPO), jumlah kejahatan meningkat 4 perkara dibandingkan tahun sebelumnya, sementara penyelesaiannya meningkat 3 perkara.

Terungkapnya jaringan TPPO dari Arab Saudi, jaringan dalam negeri, dan jaringan Suriah menjadi poin penting.

Terkait dengan pelanggaran lalu lintas, terjadi penurunan sebesar 65%, sementara kecelakaan lalu lintas turun 12,66% di Tahun 2023.

Kapolres Karawang juga mengumumkan pembentukan Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) Polres Karawang dan tim survei khusus Sanggabuana Polres Karawang.

Selain itu, dilaksanakan berbagai kegiatan bakti sosial, seperti program Cakepin Mushola, Rutilahu warga, dan pembangunan Sumur Bor.

Dalam penutupannya, AKBP Wirdhanto menyampaikan bahwa Polres Karawang mendapatkan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI perwakilan Jabar, serta meraih 96,40 zone hijau Kategori A urutan ke-4 tingkat Polres Jajaran Polda Jabar.

“Polres Karawang ditetapkan sebagai unit Kerja berpredikat wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dilingkungan Polri,” tambah Kapolres.

Memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024, Kapolres Karawang menegaskan pentingnya integritas tinggi dari personel Polres dan jajaran, dengan larangan keras terhadap praktik politik menjelang pemilu. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!