KARAWANG, alexanews.id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayahnya akan digelar pada November 2026. Ia menegaskan tidak akan ada penundaan meski menghadapi keterbatasan anggaran.

Aep menyebutkan, terdapat sekitar 67 desa di Karawang yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada tahun ini. Karena itu, Pilkades harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

“Tidak ada Pilkades diundur atau ditunda. Selama kita mampu dan siap, harus dilaksanakan,” kata Aep, Jumat 24 April 2026.

Menurutnya, pemerintah daerah memang tengah menghadapi penyesuaian anggaran, terutama terkait transfer ke daerah (TKD). Namun hal itu tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades.

“Memang ada penyesuaian anggaran, tapi bukan berarti kewajiban tidak dijalankan. Ini tanggung jawab kami,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah akan mencari solusi agar pelaksanaan Pilkades tetap berjalan. Salah satunya dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia.

Selain itu, koordinasi dengan aparat keamanan juga akan dilakukan guna memastikan proses Pilkades berjalan aman dan kondusif.

Aep mengungkapkan, tahapan Pilkades saat ini sudah mulai berjalan, termasuk pemutakhiran data pemilih.

“Pemutakhiran data sudah mulai dilakukan,” ucapnya.

Rencananya, pemungutan suara Pilkades serentak di Karawang akan dilaksanakan pada November 2026.

Pemerintah daerah pun akan segera menyusun jadwal lengkap tahapan Pilkades, mulai dari pendaftaran calon hingga hari pencoblosan.

Aep juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung serta berpartisipasi aktif dalam pemilihan. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.