KARAWANG, alexanews.id – Polemik dugaan ketidaktransparanan anggaran dana desa di Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, terus memanas. Masyarakat yang tergabung dalam Kedungjeruk Bersatu berencana kembali menggelar audiensi kedua dengan jumlah massa yang lebih besar.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kekecewaan atas hasil audiensi pertama yang dinilai belum memberikan jawaban jelas terkait tuntutan keterbukaan anggaran dana desa tahun 2021 hingga 2025.
Warga menilai, audiensi awal belum memenuhi harapan karena tidak menghadirkan sejumlah pihak penting. Di antaranya Asan selaku pendamping desa Kedungjeruk dan H. Agus, mantan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Cibuaya yang kini menjabat sebagai Kasi MP.
Tokoh masyarakat Dusun Krajan, Atin Sutisna, menegaskan bahwa warga saat ini masih menunggu hasil resmi dari audiensi pertama. Namun, ia mengingatkan bahwa jika tidak ada kejelasan dari pemerintah desa, maka aksi lanjutan akan digelar.
“Masyarakat Kedungjeruk masih menunggu hasil audiensi pertama. Tapi kalau tidak ada keterbukaan dari kepala desa, kami akan lanjut ke audiensi kedua dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Ia bahkan menyampaikan ultimatum tegas. Jika tuntutan tetap tidak direspons, warga tidak lagi memilih jalur audiensi, melainkan aksi demonstrasi dengan rencana penutupan kantor desa.
“Kalau tidak ada jawaban, kami bukan lagi audiensi, tapi akan demo dan menutup kantor desa,” tegasnya.
Atin juga meminta agar musyawarah selanjutnya melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari BPD, LPM, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Selain itu, ia mendesak agar pihak kecamatan dan instansi terkait turut hadir, termasuk mantan pejabat PMD serta pendamping desa yang memiliki surat keputusan dari Kementerian Desa.
Sementara itu, Camat Cibuaya, Ahmad Mustopa, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari jajaran yang telah ditugaskan menghadiri audiensi pertama.
Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya saat itu disebabkan oleh agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan, termasuk kegiatan di Telukjambe serta rapat di bagian Tata Pemerintahan.
“Saya sedang menunggu laporan dari kasi yang saya tugaskan hadir. Saat itu saya ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan,” ujarnya.
Ahmad Mustopa juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari seluruh aspirasi masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diteruskan kepada inspektorat sebagai lembaga yang berwenang melakukan audit.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan memahami batas kewenangan masing-masing pihak, sembari pemerintah kecamatan terus melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa.
“Kami akan pelajari setiap aspirasi masyarakat. Jika ada pelanggaran, akan kami teruskan ke inspektorat. Saya juga meminta semua pihak bersabar, karena kami terus berupaya memperbaiki dan membina agar tercipta transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Hingga saat ini, masyarakat Kedungjeruk masih menanti kejelasan dari pihak pemerintah desa. Jika tidak ada langkah konkret, gelombang aksi yang lebih besar dipastikan akan terjadi dalam waktu dekat. (Ahmad Saleh)









